Palangka Raya (ANTARA) - Sejak Januari hingga Desember 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyita 11 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang hendak diedarkan di provinsi setempat.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono di Palangka Raya, Rabu, mengatakan dari 11 kilogram lebih sabu yang berhasil disita BNNP setempat pihaknya mengungkap dari 14 kasus dengan total tersangka 26 orang tiga diantaranya oknum narapidana di Lapas yang ada di daerah setempat.
"Dari 14 kasus enam diantaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional, dengan mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu atau 11 kilogram lebih dan 519,42 gram ganja. Selain itu 31 buah handphone, dua unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat," katanya.
Joko menerangkan, di tahun ini juga pihaknya sudah merehabilitasi 166 orang klien, terdiri dari 131 orang rawat jalan dan 35 orang rawat inap dirujuk (21,1 persen). Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 154 orang (92,8 persen) sedangkan perempuan sebanyak 12 orang (7,2 persen).
Sedangkan, jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi sabu sebanyak 116 orang (70 persen) dan paling sedikit zat lainnya (ganja, zenith dan zat lain) sebanyak 50 orang (30 persen).
Untuk kalangan umur paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi yaitu berumur 12 tahun, sedangkan yang tertua berumur 64 tahun.
Baca juga: Gubernur Kalteng ingin pembangunan beri 'multiplier effect' bagi masyarakat
"Kalau dilihat dari tingkat pendidikan, yang paling banyak tamat SMA 58 orang (34,9 persen) dan yang paling sedikit tidak tamat SD sebanyak 8 orang (4,8 persen). Yang memakai didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 91 orang (54,8 persen)," bebernya.
Joko mengungkapkan, di tahun ini BNNP melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.
"Diketahui Kalteng sebesar 53,73 dengan klasifikasi 'sangat tinggi', artinya adalah ketahanan diri remaja di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah untuk menolak narkoba sangat tinggi," bebernya.
Sementara itu Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan, zona merah di Kalteng masih ada, yakni Kotim, Kobar, Kapuas, Lamandau dan Gunung Mas serta Palangka Raya.
Sedangkan barang-barang haram itu dipasok dari luar Kalteng, yakni Kalbar dan Kalsel yang juga tersangkut jaringan internasional dari Malaysia.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan kita terus koordinasi antara pihak, baik Polda, Kejaksaan, Pengadilan hingga Kemenkumham dan Bea Cukai. Beberapa kabupaten zona merah. Peredaran lima kilogram satu bulan dan merupakan jaringan internasional, termasuk daerah Puntun," demikian Agustiyanto.
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Harga cabai cenderung mengalami penurunan
Baca juga: Wagub Kalteng harapkan damai Natal membawa semangat baru
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng semarakkan Peringatan Hari Ibu
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono di Palangka Raya, Rabu, mengatakan dari 11 kilogram lebih sabu yang berhasil disita BNNP setempat pihaknya mengungkap dari 14 kasus dengan total tersangka 26 orang tiga diantaranya oknum narapidana di Lapas yang ada di daerah setempat.
"Dari 14 kasus enam diantaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional, dengan mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu atau 11 kilogram lebih dan 519,42 gram ganja. Selain itu 31 buah handphone, dua unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat," katanya.
Joko menerangkan, di tahun ini juga pihaknya sudah merehabilitasi 166 orang klien, terdiri dari 131 orang rawat jalan dan 35 orang rawat inap dirujuk (21,1 persen). Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 154 orang (92,8 persen) sedangkan perempuan sebanyak 12 orang (7,2 persen).
Sedangkan, jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi sabu sebanyak 116 orang (70 persen) dan paling sedikit zat lainnya (ganja, zenith dan zat lain) sebanyak 50 orang (30 persen).
Untuk kalangan umur paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi yaitu berumur 12 tahun, sedangkan yang tertua berumur 64 tahun.
Baca juga: Gubernur Kalteng ingin pembangunan beri 'multiplier effect' bagi masyarakat
"Kalau dilihat dari tingkat pendidikan, yang paling banyak tamat SMA 58 orang (34,9 persen) dan yang paling sedikit tidak tamat SD sebanyak 8 orang (4,8 persen). Yang memakai didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 91 orang (54,8 persen)," bebernya.
Joko mengungkapkan, di tahun ini BNNP melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja.
"Diketahui Kalteng sebesar 53,73 dengan klasifikasi 'sangat tinggi', artinya adalah ketahanan diri remaja di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah untuk menolak narkoba sangat tinggi," bebernya.
Sementara itu Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan, zona merah di Kalteng masih ada, yakni Kotim, Kobar, Kapuas, Lamandau dan Gunung Mas serta Palangka Raya.
Sedangkan barang-barang haram itu dipasok dari luar Kalteng, yakni Kalbar dan Kalsel yang juga tersangkut jaringan internasional dari Malaysia.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan kita terus koordinasi antara pihak, baik Polda, Kejaksaan, Pengadilan hingga Kemenkumham dan Bea Cukai. Beberapa kabupaten zona merah. Peredaran lima kilogram satu bulan dan merupakan jaringan internasional, termasuk daerah Puntun," demikian Agustiyanto.
Baca juga: Dishanpang Kalteng: Harga cabai cenderung mengalami penurunan
Baca juga: Wagub Kalteng harapkan damai Natal membawa semangat baru
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Pemprov Kalteng semarakkan Peringatan Hari Ibu