Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memanggil pimpinan travel umrah asal Jepara terkait dugaan penipuan terhadap agen dan jamaah setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat, mengatakan bahwa terlapor saat ini tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Sesuai panggilan yang udah kami layangkan minggu lalu dan yang bersangkutan kembali tidak hadir," kata dia.

Adapun pimpinan travel umrah asal Jepara ini diduga melakukan tindakan penipuan dengan tidak membelikan tiket bagi jamaah umrah asal Jambi pada awal November 2023. Puluhan jamaah asal Jambi yang saat itu berada di Jeddah tidak bisa kembali ke tanah air.

Atas kejadian itu, agen Jambi atas nama Habibullah membelikan tiket puluhan jamaah untuk kembali ke tanah air.

Andri menyampaikan bahwa minggu depan Polda Jambi akan kembali memanggil terlapor. Sebagai informasi bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Andri berharap agar terlapor atau yang bersangkutan diharapkan untuk hadir pada panggilan berikutnya.

"Kami harap terlapor bisa hadir untuk diambil keterangannya," katanya.

Adapun pimpinan travel umrah asal Jepara, Jawa Tengah, berinisial M itu dipanggil penyidik dengan status masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono mengatakan terlapor dipanggil statusnya masih sebagai saksi untuk mencari alat bukti sedangkan untuk perkaranya sudah tahap penyidikan.

"Dalam tahap penyidikan ini, terlapor baru satu kali kita panggil. Beda ya, di tahap penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

Sebelumnya pada 22 Desember 2023, polisi telah melakukan gelar perkara dan didapatkan hasil bahwa ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

"Untuk proses penyidikan baru sebatas pemanggilan terhadap pelaporan tapi dugaan adanya indikasi tindak pidana sudah jelas makanya kami sudah layangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," katanya.
 

Pewarta : Tuyani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024