Kuala Kurun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menargetkan 70 rumah tidak layak huni (RTLH) untuk program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) di tahun anggaran 2024.
Sebanyak 70 RTLH tersebar di lima desa/kelurahan yang berada di empat kecamatan, kata Kepala DPU Gunung Mas Baryen saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
“BPKRTHL 2024 sudah diplot di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, Kelurahan Tehang dan Desa Tumbang Oroi Kecamatan Manuhing Raya, Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, dan Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” sambungnya.
Sasaran BPKRTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu. BPKRTLH disesuaikan dengan tujuan yakni peningkatan kualitas perumahan dan dilakukan secara berkelompok, meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni.
Dia menyebut, bantuan yang diberikan adalah senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Baca juga: DPRD Gumas berharap Batu Nyapau segera miliki kades definitif
Baca juga: DPRD Gumas berharap Batu Nyapau segera miliki kades definitif
Program BPKRTLH merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Program ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yakni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Berdasarkan data pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH, jumlah RTLH di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ adalah sebanyak 3.452 unit.
Sejak 2018 hingga 2023, program BSPS dan BPKRTLH sudah menyasar 1.015 unit RTLH di Gunung Mas. Pada 2023, program BPKRTLH menyasar 39 RTLH yang tersebar di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kurun.
“Selain BSPS dan BPKRTLH, ada juga program bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyasar sejumlah RTLH di wilayah Gunung Mas, pada tahun 2022 dan 2023 lalu,” beber Baryen.
Untuk 2024, DPU Gunung Mas belum mengetahui secara pasti program BPSP dan bedah rumah dari BAZNAS akan kembali dilaksanakan atau tidak di daerah setempat. Namun dia berharap kedua program tersebut kembali dilaksanakan guna mengurangi jumlah RTLH yang ada.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menyampaikan bahwa BPKRTLH bertujuan mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta semangat gotong royong, dalam meningkatkan kualitas rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima bantuan yang sudah menempati rumah dari yang sebelumnya tidak layak huni saat ini sudah menjadi rumah layak huni” demikian Efrensia.
Baca juga: DPMD Gunung Mas: Dana Desa pada 2024 capai Rp92,9 miliar
Baca juga: Berikut besaran anggaran pemkab bangun kantor Cares GKE Mihing Manasa
Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp2,7 miliar untuk pengadaan motor dinas kades
Baca juga: DPMD Gunung Mas: Dana Desa pada 2024 capai Rp92,9 miliar
Baca juga: Berikut besaran anggaran pemkab bangun kantor Cares GKE Mihing Manasa
Baca juga: Pemkab Gumas anggarkan Rp2,7 miliar untuk pengadaan motor dinas kades