Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak tujuh kepala desa pada lima kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Ketujuh desa itu antara lain Desa Hajak dan Sabuh di Kecamatan Teweh Baru, Desa Bintang Ninggi II di Kecamatan Teweh Selatan, Desa Mampuak I, Benangin I di Kecamatan Teweh Timur, Desa Lampeong II Kecamatan Gunung Purei dan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah.
"Untuk menjadi desa mandiri tidaklah sulit asalkan kepala desa memahami dan tahu beberapa indikator dan pihak desa bisa bekerja dengan lebih sistematis agar mampu memperoleh status desa mandiri," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi A Aspian di Muara Teweh, Rabu.
Selain itu, dia meminta agar dalam mewujudkan desa mandiri harus ada indikator.
"Kita bekerja harus ada indikator dan dalam mewujudkan capaian kinerja mengacu pada indikator tersebut," katanya.
Di samping itu, katanya, peningkatan desa mandiri harus menjadi perhatian serius semua pihak, sehingga tidak ada lagi desa di daerah ini desa yang berstatus desa berstatus tertinggal.
Sementara Kepala Desa Lemo I Nuripansyah menyampaikan terima kasih kepada Nadalsyah Bupati periode 2018-2023, Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis, Dinas Sosial PMD Barito Utara atas bimbingan dan arahan untuk kemajuan Desa Lemo I.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran serta pendamping desa termasuk pendamping lokal desa atas dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Lemo I, sehingga Desa Lemo I menerima Lencana Desa Mandiri dari Mendes PDTT,“ kata Nuripansyah.
Ketujuh desa itu antara lain Desa Hajak dan Sabuh di Kecamatan Teweh Baru, Desa Bintang Ninggi II di Kecamatan Teweh Selatan, Desa Mampuak I, Benangin I di Kecamatan Teweh Timur, Desa Lampeong II Kecamatan Gunung Purei dan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah.
"Untuk menjadi desa mandiri tidaklah sulit asalkan kepala desa memahami dan tahu beberapa indikator dan pihak desa bisa bekerja dengan lebih sistematis agar mampu memperoleh status desa mandiri," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara Suparmi A Aspian di Muara Teweh, Rabu.
Selain itu, dia meminta agar dalam mewujudkan desa mandiri harus ada indikator.
"Kita bekerja harus ada indikator dan dalam mewujudkan capaian kinerja mengacu pada indikator tersebut," katanya.
Di samping itu, katanya, peningkatan desa mandiri harus menjadi perhatian serius semua pihak, sehingga tidak ada lagi desa di daerah ini desa yang berstatus desa berstatus tertinggal.
Sementara Kepala Desa Lemo I Nuripansyah menyampaikan terima kasih kepada Nadalsyah Bupati periode 2018-2023, Penjabat Bupati Barito Utara Muhlis, Dinas Sosial PMD Barito Utara atas bimbingan dan arahan untuk kemajuan Desa Lemo I.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran serta pendamping desa termasuk pendamping lokal desa atas dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Lemo I, sehingga Desa Lemo I menerima Lencana Desa Mandiri dari Mendes PDTT,“ kata Nuripansyah.