Pangkalan Bun (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melakukan vaksinasi Hepatitis B kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan setempat.
Pemberian vaksinasi ini menindaklanjuti Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia, kata Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachrudin di Pangkalan Bun, Jumat.
"Tetapi, vaksinasi ini dilakukan kepada mereka yang sudah memenuhi syarat. Jadi, tetap ada syarat yang harus dipenuhi," tambahnya.
Fachrudin mengatakan, tujuan dilakukannya vaksinasi Hepatitis B ini yaitu untuk mencegah tenaga medis dan tenaga kesehatan terpapar virus hepatitis B saat melakukan pelayanan kesehatan.
"Hepatitis B sendiri merupakan penyakit yang ditularkan melalui kontak dengan darah dan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi virus hepatitis b," ucapnya.
Menurutnya, Tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi terkena infeksi virus hepatitis B. Karena bekerja di lingkungan yang berpotensi tinggi terpapar dengan darah dan cairan tubuh yang terinfeksi virus hepatitis B dan juga berpotensi menularkan virus hepatitis B kepada pasien.
Dia menyampaikan, bahwa imunisasi Hepatitis B yang diberikan tersebut sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan.
"Sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya," kata Fachrudi.
Baca juga: Dishub Kobar dalam waktu dekat lelang parkir sebanyak 45 lokasi
Fachrudin menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi keselamatan pegawai, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan produktivitas kerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah perlindungan kepada nakes dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," disampaikannya.
Dirinya juga berharap, dengan diberikannya vaksinasi Hepatitis b tersebut, dapat memberikan perlindungan serta mencegah resiko penularan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis di RSSI Pangkalan Bun.
Baca juga: Pemkab Kobar komit dukung penuh kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Kobar serahkan hibah gedung rusunawa kepada RSSI Pangkalan Bun
Baca juga: Pemkab Kobar dorong penguatan implementasi BLUD pada faskes
Pemberian vaksinasi ini menindaklanjuti Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia, kata Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachrudin di Pangkalan Bun, Jumat.
"Tetapi, vaksinasi ini dilakukan kepada mereka yang sudah memenuhi syarat. Jadi, tetap ada syarat yang harus dipenuhi," tambahnya.
Fachrudin mengatakan, tujuan dilakukannya vaksinasi Hepatitis B ini yaitu untuk mencegah tenaga medis dan tenaga kesehatan terpapar virus hepatitis B saat melakukan pelayanan kesehatan.
"Hepatitis B sendiri merupakan penyakit yang ditularkan melalui kontak dengan darah dan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi virus hepatitis b," ucapnya.
Menurutnya, Tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi terkena infeksi virus hepatitis B. Karena bekerja di lingkungan yang berpotensi tinggi terpapar dengan darah dan cairan tubuh yang terinfeksi virus hepatitis B dan juga berpotensi menularkan virus hepatitis B kepada pasien.
Dia menyampaikan, bahwa imunisasi Hepatitis B yang diberikan tersebut sejumlah 3 dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah 1 bulan.
"Sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya," kata Fachrudi.
Baca juga: Dishub Kobar dalam waktu dekat lelang parkir sebanyak 45 lokasi
Fachrudin menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk melindungi keselamatan pegawai, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan produktivitas kerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah perlindungan kepada nakes dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," disampaikannya.
Dirinya juga berharap, dengan diberikannya vaksinasi Hepatitis b tersebut, dapat memberikan perlindungan serta mencegah resiko penularan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis di RSSI Pangkalan Bun.
Baca juga: Pemkab Kobar komit dukung penuh kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Kobar serahkan hibah gedung rusunawa kepada RSSI Pangkalan Bun
Baca juga: Pemkab Kobar dorong penguatan implementasi BLUD pada faskes