Jakarta (ANTARA) - Sebuah video beredar di media sosial X menampilkan kericuhan warga yang diklaim terjadi di Sampang.

Dalam video tersebut diberi keterangan, warga Sampang ricuh karena surat undangan tidak dibagikan dan warga diberi Rp100.000.

Selain itu, diklaim juga bahwa warga satu desa tidak bisa mencoblos karena surat suara telah dicoblos oleh KPPS untuk paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“info:

MADURA gunungkesan SAMPANG kisruh bos..!! 

surat Undangan tidak dibagikan warga diberi uang 100ribuan dan surat suara di coblos sendiri oleh KPPS. 

calon 02 mainnya curang.!!”

Namun, benarkah kericuhan di Sampang karena surat suara sudah tercoblos paslon 02?

 
  Unggahan video yang menarasikan kericuhan di Sampang karena surat suara sudah tercoblos paslon 02. Faktanya, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan kericuhan tersebut. Hanya saja narasi video yang tersebar soal surat suara sudah tercoblos tidak benar, alias hoaks. (X) Penjelasan:

Peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura. Ricuh terjadi antara warga dan penyelenggara Pemilu 2024 pada Selasa (13/2/2024) malam.

Suasana tegang itu memang sempat diabadikan oleh warga setempat melalui video hingga beredar di media sosial termasuk grup WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan kericuhan tersebut. Hanya saja narasi video yang tersebar soal surat suara sudah tercoblos tidak benar, alias hoaks.

"Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy. 

Dirinya menceritakan fakta sebenarnya dalam peristiwa itu. Dikatakan, awalnya beberapa orang mendatangi para anggota KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS pukul sekitar 20.00 WIB. Kedatangan mereka karena menduga atau mengira surat suara sudah dicoblos.

Anggota KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya, yakni mendirikan TPS namun para warga tak percaya.

Sejumlah warga itu malah membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak empat buah, bahkan membawa tiga anggota KPPS. Akhirnya mediasi pun dilakukan.

"Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan," terangnya.

Ia menambahkan, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda setelah kejadian tersebut. Mereka memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara kemudian bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal. Atas peristiwa itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut karena menghambat tahapan Pemilu 2024.
 

Pewarta : -
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024