Sebanyak 130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia

Senin, 19 Februari 2024 17:27 WIB

Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tanpa izin lengkap ditahan Imigrasi Malaysia dalam penggerebekan di sebuah pemukiman ilegal di Setia Alam, Shah Alam, pada Minggu (18/2) pagi.

Dalam sebuah pernyataan yang diakses di Kuala Lumpur, Senin, Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyebutkan bahwa JIM Negeri Selangor telah menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang di antaranya terdapat 41 perempuan, sembilan anak-anak dalam sebuah penyerbuan di pemukiman ilegal di Setia Alam Minggu pagi.

JIM melakukan operasi selama sekitar dua jam mulai dari pukul 02.38 dini hari waktu setempat. Dan dalam operasi itu sebanyak 156 warga asing diperiksa, 132 orang di antaranya ditahan di mana 130 orang merupakan WNI sedangkan dua orang lainnya berasal dari Bangladesh.

Baca juga: Tak mampu bayar denda Rp15 juta, Imigrasi Bali deportasi WNA asal AS

Operasi Penindakan Keimigrasian yang dilakukan bersama dengan berbagai instansi dipimpin Wakil Direktur Jenderal Imigrasi (Operasi) Tuan Jafri bin Embok Taha, melibatkan 220 anggota dari berbagai divisi di Imigrasi Malaysia di beberapa negara bagian, Dewan Kota Shah Alam, Tim Operasi Umum (PGA), Departemen Pendaftaran Nasional dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia.

JIM meyakini WNI dan warga asing lainnya tinggal di pemukiman tersebut untuk menghindari deteksi pihak berwenang. Selama penggerebekan, beberapa orang mencoba melarikan diri tetapi gagal.

Baca juga: Imigrasi pastikan cabut status WNI berkewarganegaraan ganda

Sejumlah pelanggaran yang teridentifikasi adalah tidak adanya dokumen pengenal diri, melebihi masa tinggal, serta pelanggaran lainnya yang menyalahi Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Keimigrasian 1963.

JIM, menurut pernyataan itu, menempatkan seluruh tahanan di Depo Imigrasi Semenyih untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Imigrasi Bali cegah WNA Jepang masuk Indonesia terkait pencabulan anak PAUD

Baca juga: Imigrasi Bali usir WNA kedapatan mengemis di Ubud

Baca juga: Lewati izin tinggal, WNA Mesir di deportasi

Pewarta : Virna P Setyorini
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Avila Bahar terkendala di sisa 9 lap S1K 2024

30 November 2024 16:41 Wib

Claudia bangga bisa jadi penentu kemenangan lawan Malaysia

27 November 2024 7:56 Wib

Wasit Indonesia dipercaya pimpin laga India kontra Malaysia

21 November 2024 6:01 Wib

Fikri/Daniel pulang cepat usai takluk dari wakil Malaysia

19 November 2024 20:29 Wib

Malaysia anggarkan Rp700 miliar perangi rasuah dan audit 2.000 perusahaan

19 October 2024 14:48 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 17 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib