Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, telah menetapkan daftar 36 desa yang akan mendapatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.
Koordinator Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kobar Mokhamad Dwikuwanto di Pangkalan Bun, Jumat, mengatakan penetapan 36 desa itu berdasarkan seleksi kesiapan desa dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), dengan jumlah kuota tahun 2024 sebesar 6.000 sertifikat.
"Adapun 36 desa itu tersebar di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar diantaranya yakni, Kecamatan Arsel, Kumai, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama dan Arut Utara," ucapnya.
Sementara untuk kuota 6.000 sertifikat tersebut, lanjut dia, terbagi menjadi 2 kegiatan pensertifikatan yaitu 1.000 PTSL ASN dan 5.000 PTSL PM.
"Disebut PM karena ada partisipasi masyarakat untuk pengukuran, sementara ASN pengukuran dilakukan kita sendiri," tambahnya.
Dia menyebutkan untuk Kecamatan Arsel di antaranya Kelurahan Baru, Kelurahan Madurejo, Desa Natai Baru, Desa Natai Raya, Sidorejo, Tanjung Putri dan Umpang. Kecamatan Kumai dan Pangkalan Lada terdiri dari, Desa Batu Belaman, Kelurahan candi, Desa Kubu, Kelurahan Kumai Hilir, Desa Pangkalan Satu, Desa Teluk Pulai, Desa Pandu Senjaya, Pangkalan Tiga, Purbasari dan Desa Sungai Melawen.
Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yakni, Babual Baboti, Ipuh Bangun Jaya, Kinjil, Kondang, Lalang, Palih Baru, Riam Durian, Rungun, Sagu Sukamulya, Sakabulin, Sukajaya, Sukmamkmur dan Tempayung. Sedangkan kuota Kecamatan Arut Utara terseleksi 5 desa/kelurahan, meliputi Desa Gandis, Desa Panahan, Desa Pandau, Kelurahan Pangkut dan Desa Riam.
Baca juga: Pemkab Kobar apresiasi penyaluran zakat keluarga Abdul Rasyid bantu masyarakat
"Sertifikat program PTSL ini ditargetkan selesai pada bulan September tahun 2024," kata Dwikuwanto.
Dirinya pun membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melantik panitia Ajudikasi PTSL untuk kelurahan/desa tersebut. Di mana untuk total PTSL sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, BPN sudah menerbitkan sebanyak 31.230 sertifikat PTSL di Kobar.
"Jadi, kami menghimbau masyarakat di desa/kelurahan (36 desa) yang berminat mengikuti program PTSL 2024 bisa menghubungi kelurahan setempat atau datang langsung ke kantor ATR/BPN Kobar," demikian Dwikuwanto.
Baca juga: Kapolda Kalteng dorong umat beragama di Kobar tingkatkan kerukunan
Baca juga: Jelang arus mudik, BMKG Pangkalan Bun perkirakan kondisi gelombang laut aman
Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar
Koordinator Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kobar Mokhamad Dwikuwanto di Pangkalan Bun, Jumat, mengatakan penetapan 36 desa itu berdasarkan seleksi kesiapan desa dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), dengan jumlah kuota tahun 2024 sebesar 6.000 sertifikat.
"Adapun 36 desa itu tersebar di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar diantaranya yakni, Kecamatan Arsel, Kumai, Pangkalan Lada, Kotawaringin Lama dan Arut Utara," ucapnya.
Sementara untuk kuota 6.000 sertifikat tersebut, lanjut dia, terbagi menjadi 2 kegiatan pensertifikatan yaitu 1.000 PTSL ASN dan 5.000 PTSL PM.
"Disebut PM karena ada partisipasi masyarakat untuk pengukuran, sementara ASN pengukuran dilakukan kita sendiri," tambahnya.
Dia menyebutkan untuk Kecamatan Arsel di antaranya Kelurahan Baru, Kelurahan Madurejo, Desa Natai Baru, Desa Natai Raya, Sidorejo, Tanjung Putri dan Umpang. Kecamatan Kumai dan Pangkalan Lada terdiri dari, Desa Batu Belaman, Kelurahan candi, Desa Kubu, Kelurahan Kumai Hilir, Desa Pangkalan Satu, Desa Teluk Pulai, Desa Pandu Senjaya, Pangkalan Tiga, Purbasari dan Desa Sungai Melawen.
Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yakni, Babual Baboti, Ipuh Bangun Jaya, Kinjil, Kondang, Lalang, Palih Baru, Riam Durian, Rungun, Sagu Sukamulya, Sakabulin, Sukajaya, Sukmamkmur dan Tempayung. Sedangkan kuota Kecamatan Arut Utara terseleksi 5 desa/kelurahan, meliputi Desa Gandis, Desa Panahan, Desa Pandau, Kelurahan Pangkut dan Desa Riam.
Baca juga: Pemkab Kobar apresiasi penyaluran zakat keluarga Abdul Rasyid bantu masyarakat
"Sertifikat program PTSL ini ditargetkan selesai pada bulan September tahun 2024," kata Dwikuwanto.
Dirinya pun membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah melantik panitia Ajudikasi PTSL untuk kelurahan/desa tersebut. Di mana untuk total PTSL sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini, BPN sudah menerbitkan sebanyak 31.230 sertifikat PTSL di Kobar.
"Jadi, kami menghimbau masyarakat di desa/kelurahan (36 desa) yang berminat mengikuti program PTSL 2024 bisa menghubungi kelurahan setempat atau datang langsung ke kantor ATR/BPN Kobar," demikian Dwikuwanto.
Baca juga: Kapolda Kalteng dorong umat beragama di Kobar tingkatkan kerukunan
Baca juga: Jelang arus mudik, BMKG Pangkalan Bun perkirakan kondisi gelombang laut aman
Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar