Banda Aceh (ANTARA) - Polres Bireuen memeriksa Kapolsek Samalanga beserta personel piket terkait dengan pengibaran Bulan Bintang yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di kantor kepolisian sektor tersebut.
"Kami sudah memeriksa Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.
Sebelumnya, sekelompok orang mengibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Pengibaran pada hari Jumat (29/3).
Kapolres menyebut pelaku pengibaran berinisial NS alias ND dan kawan-kawan. Pengibaran bendera tersebut diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pelaku terhadap penanganan kasus penganiayaan.
"Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian sesuai dengan prosedur. Berkas perkara beserta tersangka penganiayaan dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres.
Kendati sudah dilimpahkan, mantan Kapolres Simeulue itu menyebutkan pemeriksaan internal terhadap kapolsek dan personel untuk menelusuri apakah penanganan kasus penganiayaan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penganiayaan yang mendasari pelaku mengibarkan Bulan Bintang, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kapolsek dan personel sesuai dengan aturan.
Setelah pengibaran bendera tersebut, AKBP Jatmiko bersama pimpinan daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bireuen telah melakukan langkah-langkah persuasif agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Samalanga yang dijuluki kota santri tetap terjaga.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Bireuen, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini sehingga tercipta keamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.
"Kami sudah memeriksa Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.
Sebelumnya, sekelompok orang mengibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Pengibaran pada hari Jumat (29/3).
Kapolres menyebut pelaku pengibaran berinisial NS alias ND dan kawan-kawan. Pengibaran bendera tersebut diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pelaku terhadap penanganan kasus penganiayaan.
"Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian sesuai dengan prosedur. Berkas perkara beserta tersangka penganiayaan dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres.
Kendati sudah dilimpahkan, mantan Kapolres Simeulue itu menyebutkan pemeriksaan internal terhadap kapolsek dan personel untuk menelusuri apakah penanganan kasus penganiayaan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penganiayaan yang mendasari pelaku mengibarkan Bulan Bintang, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kapolsek dan personel sesuai dengan aturan.
Setelah pengibaran bendera tersebut, AKBP Jatmiko bersama pimpinan daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bireuen telah melakukan langkah-langkah persuasif agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Samalanga yang dijuluki kota santri tetap terjaga.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Bireuen, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih pada bulan suci Ramadhan ini sehingga tercipta keamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah.