Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani di Nanga Bulik, Kamis, memimpin langsung rapat evaluasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Aula Setda Lamandau, Nanga Bulik, Kamis.
"Capaian MCP Kabupaten Lamandau pada 2023 lalu telah mencapai 80 persen," terang Lilis.
MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.
"Dengan adanya capaian penilaian tersebut, harapannya lembaga dan instansi pemerintah semakin terpacu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi", tambah Pj Bupati.
Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani di Nanga Bulik, Kamis, memimpin langsung rapat evaluasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Aula Setda Lamandau, Nanga Bulik, Kamis.
"Capaian MCP Kabupaten Lamandau pada 2023 lalu telah mencapai 80 persen," terang Lilis.
MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setiap tahun.
"Dengan adanya capaian penilaian tersebut, harapannya lembaga dan instansi pemerintah semakin terpacu untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi", tambah Pj Bupati.
Capaian nilai dalam laporan MCP KPK nantinya akan menjadi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.
Untuk mempermudah Pencegahan Korupsi Daerah, KPK RI menciptakan aplikasi “JAGA.id” yang dapat di install melalui play store berbasis android secara gratis, dimana aplikasi “JAGA” memuat empat pemantauan layanan publik yaitu sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan layanan perizinan.