Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin mengatakan satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi Selasa (23/4) sekitar Pukul 14.45 di Jalan Trans Kalimantan antara mobil sedan Ford Laser warna grey metalik Nopol DA 1060 JT dengan Daihatsu minibus Nopol B1 914N RT.
“Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya,” kata Daspin di Pulang Pisau (Pulpis), Rabu.
Daspin mengatakan, mobil Daihatsu minibus Nopol B1914NRT yang dikemudikan oleh NAH (31) identitas beralamat di Perum Taman Walet Blok S13, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Mobil sedan Ford Laser warna grey metalik Nopol DA 1060 JT dikemudikan SR (28) identitas beralamat Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.
Dari keterangan beberapa saksi, kata Daspin, kecelakaan ini berawal saat mobil Daihatsu minibus yang dikemudikan oleh NAH dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau berkendara dalam kondisi jalan lurus.
Setiba wilayah di Desa Sakakajang, mobil yang dikemudikan oleh NAH tersebut posisi ban sebelah kiri turun kebahu jalan.
Dalam kondisi tersebut pengemudi bermaksud menaikan ban tersebut kembali ke badan jalan, namun tidak mengurangi kecepatan sehingga mobil oleng ke sebelah kanan dan langsung menabrak mobil sedan Ford Laser yang dikemudikan SR.
Akibat kecelakaan tersebut, terang Daspin, FJ penumpang mobil sedan Ford Laser yang merupakan istri dari pengemudi SR meninggal dunia (MD), sedangkan SR mengalami patah pada kedua tangannya.
Pengemudi NAH dan penumpang mobil minibus berinisial GAP juga mengalami luka-luka serius pada bagian pelipis sebelah kiri dan kepala pada bagian belakang sebelah kiri mengalami bengkak.
Daspin mengatakan seluruh korban kecelakaan baik korban meninggal dunia dan korban luka-luka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapakan penanganan medis dan kedua mobil yang mnengalami kecelakaan telah dievakuasi dari lokasi.
“Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya,” kata Daspin di Pulang Pisau (Pulpis), Rabu.
Daspin mengatakan, mobil Daihatsu minibus Nopol B1914NRT yang dikemudikan oleh NAH (31) identitas beralamat di Perum Taman Walet Blok S13, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Mobil sedan Ford Laser warna grey metalik Nopol DA 1060 JT dikemudikan SR (28) identitas beralamat Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.
Dari keterangan beberapa saksi, kata Daspin, kecelakaan ini berawal saat mobil Daihatsu minibus yang dikemudikan oleh NAH dari arah Palangka Raya menuju Pulang Pisau berkendara dalam kondisi jalan lurus.
Setiba wilayah di Desa Sakakajang, mobil yang dikemudikan oleh NAH tersebut posisi ban sebelah kiri turun kebahu jalan.
Dalam kondisi tersebut pengemudi bermaksud menaikan ban tersebut kembali ke badan jalan, namun tidak mengurangi kecepatan sehingga mobil oleng ke sebelah kanan dan langsung menabrak mobil sedan Ford Laser yang dikemudikan SR.
Akibat kecelakaan tersebut, terang Daspin, FJ penumpang mobil sedan Ford Laser yang merupakan istri dari pengemudi SR meninggal dunia (MD), sedangkan SR mengalami patah pada kedua tangannya.
Pengemudi NAH dan penumpang mobil minibus berinisial GAP juga mengalami luka-luka serius pada bagian pelipis sebelah kiri dan kepala pada bagian belakang sebelah kiri mengalami bengkak.
Daspin mengatakan seluruh korban kecelakaan baik korban meninggal dunia dan korban luka-luka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapakan penanganan medis dan kedua mobil yang mnengalami kecelakaan telah dievakuasi dari lokasi.