Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 10 unit aki pada enam truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, raib dicuri maling.
"Peristiwa ini terjadi di Kantor DLH Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut kilometer 5," kata Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Teguh Wahyudi, Kamis.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada saat penjaga malam dan supir hendak menghidupkan truk dengan niat memanaskan mesin sebelum berangkat mengangkut sampah.
Namun pada saat petugas mencoba menghidupkan kendaraan, mesin truk tersebut tidak mau menyala. Setelah diperiksa, ternyata aki truk tersebut telah hilang.
"Saat petugas memeriksa seluruh truk, ternyata lima truk lainnya juga kehilangan aki," ujarnya.
Kemudian, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Pihaknya bersama unit Inafis Polresta Palangka Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel aki yang sudah terlepas dari wadahnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Teguh Jaya Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Akibat dari peristiwa tersebut, enam unit truk tersebut tidak dapat beroperasi untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Palangka Raya, serta pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.
"Kami akan memasang CCTV untuk meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, lanjut Teguh, pihaknya telah membeli kembali 10 unit aki untuk enam truk yang aki nya hilang dicuri oknum masyarakat, agar dapat kembali beroperasi mengangkut sampah.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya untuk meningkatkan pengamanan dan pencegahan ke depannya agar hal serupa tidak kembali terulang.
"Kejadian ini juga sudah kami laporkan kepada Pj Sekda dan Pj Wali Kota Palangka Raya, agar bisa mendapatkan saran dan arahan lebih lanjut," demikian Teguh Jaya Permana.
"Peristiwa ini terjadi di Kantor DLH Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut kilometer 5," kata Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Teguh Wahyudi, Kamis.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada saat penjaga malam dan supir hendak menghidupkan truk dengan niat memanaskan mesin sebelum berangkat mengangkut sampah.
Namun pada saat petugas mencoba menghidupkan kendaraan, mesin truk tersebut tidak mau menyala. Setelah diperiksa, ternyata aki truk tersebut telah hilang.
"Saat petugas memeriksa seluruh truk, ternyata lima truk lainnya juga kehilangan aki," ujarnya.
Kemudian, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Pihaknya bersama unit Inafis Polresta Palangka Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, guna mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel aki yang sudah terlepas dari wadahnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Teguh Jaya Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Akibat dari peristiwa tersebut, enam unit truk tersebut tidak dapat beroperasi untuk mengangkut sampah yang ada di Kota Palangka Raya, serta pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.
"Kami akan memasang CCTV untuk meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, lanjut Teguh, pihaknya telah membeli kembali 10 unit aki untuk enam truk yang aki nya hilang dicuri oknum masyarakat, agar dapat kembali beroperasi mengangkut sampah.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pihaknya untuk meningkatkan pengamanan dan pencegahan ke depannya agar hal serupa tidak kembali terulang.
"Kejadian ini juga sudah kami laporkan kepada Pj Sekda dan Pj Wali Kota Palangka Raya, agar bisa mendapatkan saran dan arahan lebih lanjut," demikian Teguh Jaya Permana.