Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terkait sertifikasi halal penyembelihan hewan.
"Kerja sama tersebut dilakukan dengan Pusat Kajian Halal (PKH) IAIN Kota Palangka Raya bertujuan agar usaha rumah pemotongan hewan di daerah setempat mendapatkan sertifikasi halal," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Senin.
Menurut dia, cara kerja PKH IAIN nantinya adalah mereka akan memverifikasi baik itu lokasi pemotongan dan bagaimana pembelian bahan bakunya, sehingga nantinya tim PKH IAIN akan memberikan penilaian untuk menerima sertifikasi halal tersebut.
Di Kota Palangka Raya, katanya, baru satu rumah potong yang mengantongi sertifikasi halal yakni rumah potong yang berada di kawasan Pasar Kahayan, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Untuk tahun ini pihaknya juga akan terus membantu pengusaha rumah potong lainnya yang saat ini ada sekitar lebih dari tujuh lokasi, agar bisa menerima sertifikasi halal dari PKH IAIN Palangka Raya.
"Semua biaya tersebut dibiayai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Maka dari itu kami terus mendorong rumah potong hewan tersebut bisa mengantongi sertifikasi halal tersebut," kata dia.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup DPKUKMP Kota Palangka Raya tersebut, kegiatan tersebut selain membantu para pengusaha rumah potong hewan ini juga bertujuan agar dalam pemotongan hewan daging atau unggas benar-benar halal dan higienis.
"Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian secara jelas, karena daging sapi dan hewan potong lainnya seperti ayam dan bebek benar-benar diproses sesuai aturan yang diberlakukan," demikian Samsul Rizal.
Pada hari ini juga penandatanganan kerja sama antara DPKUKMP dan PKH IAIN Palangka Raya dilaksanakan di Aula IAIN Jalan G Obos Palangka Raya. pelaksanaan di sela-sela kegiatan wisuda sarjana dan magister IAIN Palangka Raya.
Kegiatan berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Bahkan kegiatan itu juga disaksikan ratusan mahasiswa yang hendak melakukan wisuda.
"Kerja sama tersebut dilakukan dengan Pusat Kajian Halal (PKH) IAIN Kota Palangka Raya bertujuan agar usaha rumah pemotongan hewan di daerah setempat mendapatkan sertifikasi halal," kata Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Senin.
Menurut dia, cara kerja PKH IAIN nantinya adalah mereka akan memverifikasi baik itu lokasi pemotongan dan bagaimana pembelian bahan bakunya, sehingga nantinya tim PKH IAIN akan memberikan penilaian untuk menerima sertifikasi halal tersebut.
Di Kota Palangka Raya, katanya, baru satu rumah potong yang mengantongi sertifikasi halal yakni rumah potong yang berada di kawasan Pasar Kahayan, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Untuk tahun ini pihaknya juga akan terus membantu pengusaha rumah potong lainnya yang saat ini ada sekitar lebih dari tujuh lokasi, agar bisa menerima sertifikasi halal dari PKH IAIN Palangka Raya.
"Semua biaya tersebut dibiayai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Maka dari itu kami terus mendorong rumah potong hewan tersebut bisa mengantongi sertifikasi halal tersebut," kata dia.
Ditambahkan orang nomor satu di lingkup DPKUKMP Kota Palangka Raya tersebut, kegiatan tersebut selain membantu para pengusaha rumah potong hewan ini juga bertujuan agar dalam pemotongan hewan daging atau unggas benar-benar halal dan higienis.
"Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian secara jelas, karena daging sapi dan hewan potong lainnya seperti ayam dan bebek benar-benar diproses sesuai aturan yang diberlakukan," demikian Samsul Rizal.
Pada hari ini juga penandatanganan kerja sama antara DPKUKMP dan PKH IAIN Palangka Raya dilaksanakan di Aula IAIN Jalan G Obos Palangka Raya. pelaksanaan di sela-sela kegiatan wisuda sarjana dan magister IAIN Palangka Raya.
Kegiatan berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Bahkan kegiatan itu juga disaksikan ratusan mahasiswa yang hendak melakukan wisuda.