Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Budi Kurniawan, sangat mengapresiasi kepada seluruh pemerintahan desa yang telah menganggarkan dalam penanganan stunting di daerahnya masing-masing.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah desa yang konsisten dan berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program penanganan stunting ini, melalui dana desa (DD) dan anggaran ana desa (ADD) yang sudah dialokasikan,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.
Budi mengungkapkan, pada tahun 2023 lalu telah menganggarkan untuk penanganan stunting melalui ADD sebesar Rp30 miliar, yang memang menjadi mandatory budget kewajiban yang dianggarakan untuk penanganan stunting, salah satunya makanan tambahan, insentif kader, pembangunan sarana prasarana fasilitas sanitasi, air bersih dan sebagainya.
"Kita berharap pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penurunan angka stunting dapat benar-benar bermanfaat," katanya.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat ini, juga menginginkan agar pemerintah desa memaksimalkan ketahanan pangan melalui anggaran Dana Desa (DD) sebesar 20 persen.
"Anggaran tersebut dapat disesuaikan peruntukannya dari DD dalam penyesuaian program stunting," terangnya.
Ia meyakini, apabila pemerintah daerah menfokuskan sejumlah anggaran untuk melaksanakan penanganan program pencegahan stunting maka pihak desa dapat bersinergi didalam hal tersebut.
"Sebab, pemerintah telah mengatur 20 persen dari anggaran desa untuk meningkatkan ketahanan pangan guna penurunan angka stunting," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga dapat memaksimalkan program ketahanan pangan melalui bidang pemberdayaan masyarakat dan kegiatan masyarakat seperti TP-PKK Desa.
"Kita ambil contoh, pemdes bisa memberikan pola penanganan program stunting melalui sarana Posyandu bayi, anak dan lansia. Sehingga, hal ini dapat mengurangi bahkan mencegah stunting di setiap desa," demikian Budi Kurniawan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah desa yang konsisten dan berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program penanganan stunting ini, melalui dana desa (DD) dan anggaran ana desa (ADD) yang sudah dialokasikan,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.
Budi mengungkapkan, pada tahun 2023 lalu telah menganggarkan untuk penanganan stunting melalui ADD sebesar Rp30 miliar, yang memang menjadi mandatory budget kewajiban yang dianggarakan untuk penanganan stunting, salah satunya makanan tambahan, insentif kader, pembangunan sarana prasarana fasilitas sanitasi, air bersih dan sebagainya.
"Kita berharap pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penurunan angka stunting dapat benar-benar bermanfaat," katanya.
Selain itu, mantan Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat ini, juga menginginkan agar pemerintah desa memaksimalkan ketahanan pangan melalui anggaran Dana Desa (DD) sebesar 20 persen.
"Anggaran tersebut dapat disesuaikan peruntukannya dari DD dalam penyesuaian program stunting," terangnya.
Ia meyakini, apabila pemerintah daerah menfokuskan sejumlah anggaran untuk melaksanakan penanganan program pencegahan stunting maka pihak desa dapat bersinergi didalam hal tersebut.
"Sebab, pemerintah telah mengatur 20 persen dari anggaran desa untuk meningkatkan ketahanan pangan guna penurunan angka stunting," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga dapat memaksimalkan program ketahanan pangan melalui bidang pemberdayaan masyarakat dan kegiatan masyarakat seperti TP-PKK Desa.
"Kita ambil contoh, pemdes bisa memberikan pola penanganan program stunting melalui sarana Posyandu bayi, anak dan lansia. Sehingga, hal ini dapat mengurangi bahkan mencegah stunting di setiap desa," demikian Budi Kurniawan.