Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus memacu peningkatan kualitas kerja maupun pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Adapun salah satu yang dilaksanakan, yakni bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) tahun 2024, Nanga Bulik, Senin.
"Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal diKabupaten Lamandau," kata Sekda Lamandau Irwansyah.
Kemudian juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, serta meningkatkan kualitas fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha dalam merealisasikan investasi.
Adapun salah satu yang dilaksanakan, yakni bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) tahun 2024, Nanga Bulik, Senin.
"Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal diKabupaten Lamandau," kata Sekda Lamandau Irwansyah.
Kemudian juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, serta meningkatkan kualitas fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha dalam merealisasikan investasi.
Irwansyah, dalam pembukanya mengatakan dalam melaksanakan pengawasan tersebut, diperlukan keterlibatan organisasi perangkat daerah lainnya serta diperlukan adanya partisipasi dari pelaku usaha.
“Kami berharap peserta yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini bisa mendukung dengan berpartisipasi aktif agar pelaksanaannya bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat kabupaten Lamandau," ucapnya.
Adapun bimtek diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari penanam modal asing, penanam modal dalam negeri dan usaha mikro kecil, dan perorangan.
Adapun bimtek diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari penanam modal asing, penanam modal dalam negeri dan usaha mikro kecil, dan perorangan.