Buntok, Kalteng (ANTARA) - Sejumlah warga Murung Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menuntut ganti rugi kepada PT Saptaindra Sejati (PT SIS), karena dua kerbau mereka diduga mati akibat ditabrak truk pengangkut batu bara milik perusahaan tersebut.
"Kejadian kerbau diduga ditabrak truk pengangkut batubara tersebut terjadi pada 23 Desember 2023 lalu," kata salah seorang pemilik kerbau, Ruslan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis.
Ia mengatakan, kejadian truk trailer pengangkut batu bara yang diduga milik PT SIS yang menabrak kerbau miliknya dan sepupunya itu terjadi di kilometer 4 jalan hauling milik PT Adaro Indonesia.
"Satu ekor kerbau milik saya dan satu ekor kerbau milik sepupu saya mati akibat kejadian tersebut," ucap Ruslan.
Menurut dia, karena hingga lima bulan sejak kejadian itu belum adanya komunikasi mengenai ganti rugi dari PT SIS, dan sebelumnya pihaknya sempat berencana melaksanakan aksi demonstrasi menutup jalan hauling perusahaan.
"Terkait aksi demonstrasi itu, kita sebelumnya juga telah menyampaikan surat tembusan pemberitahuan kepada Kecamatan dan Polsek Dusun Hilir dan saya sendiri yang mengantar suratnya," jelasnya.
Akan tetapi, pihak Kecamatan dan Polsek menyarankan kepada dirinya bersama warga lainnya untuk menunda aksi tersebut dan mempercayakan kepada mereka untuk memfasilitasinya, sehingga aksi demonstrasi itu dibatalkan.
"Pada tanggal 7 Mei 2024, kita ada pertemuan dengan manajemen perusahaan, dan pihak perusahaan berjanji mengajukan proses ganti rugi sesuai permintaan saya kepada pimpinan mereka," tambah dia.
Meskipun demikian, dirinya meminta kepada pihak manajemen perusahaan agar mempercepat proses ganti rugi kerbau miliknya bersama sepupunya yang diduga mati akibat ditabrak truk pengangkut batu bara milik PT SIS tersebut.
Dikatakannya, walaupun sudah ada pertemuan dengan PT SIS, namun hingga kini urusan ganti rugi tersebut masih belum ada penyelesaiannya.
"Kalau memang permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut hingga tanggal 7 Juni 2024 ini tanpa ada penyelesaiannya, dan jumlah ganti ruginya juga tidak sesuai, maka kita akan melaksanakan aksi demonstrasi," tegas Ruslan.
Kejadian truk pengangkut batu bara milik PT SIS yang diduga menabrak kerbau milik warga ini pernah terjadi pada 2022 lalu, dan jumlahnya sebanyak 20 ekor kerbau milik warga yang ditabrak.
"Untuk jumlah kerbau yang diduga ditabrak truk pengangkut batu bara milik PT SIS pada 2022 lalu, sebanyak 20 ekor dan sebagian kerbaunya milik saya," terangnya.
Namun kata Ruslan, santunan yang diberikan oleh pihak PT SIS kepada pemilik kerbau pada 2022 lalu, tidak sesuai dengan harga kerbau, sebab santunan kerbau yang mati ditabrak oleh truk pengangkut batu bara PT SIS hanya sebesar Rp6 juta.
Sedangkan untuk harga kerbau saat itu, berkisar antara Rp15 juta - Rp18 juta per ekor.
Sementara Humas PT SIS, Fecky R. Umboh ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait hal itu, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
"Kejadian kerbau diduga ditabrak truk pengangkut batubara tersebut terjadi pada 23 Desember 2023 lalu," kata salah seorang pemilik kerbau, Ruslan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis.
Ia mengatakan, kejadian truk trailer pengangkut batu bara yang diduga milik PT SIS yang menabrak kerbau miliknya dan sepupunya itu terjadi di kilometer 4 jalan hauling milik PT Adaro Indonesia.
"Satu ekor kerbau milik saya dan satu ekor kerbau milik sepupu saya mati akibat kejadian tersebut," ucap Ruslan.
Menurut dia, karena hingga lima bulan sejak kejadian itu belum adanya komunikasi mengenai ganti rugi dari PT SIS, dan sebelumnya pihaknya sempat berencana melaksanakan aksi demonstrasi menutup jalan hauling perusahaan.
"Terkait aksi demonstrasi itu, kita sebelumnya juga telah menyampaikan surat tembusan pemberitahuan kepada Kecamatan dan Polsek Dusun Hilir dan saya sendiri yang mengantar suratnya," jelasnya.
Akan tetapi, pihak Kecamatan dan Polsek menyarankan kepada dirinya bersama warga lainnya untuk menunda aksi tersebut dan mempercayakan kepada mereka untuk memfasilitasinya, sehingga aksi demonstrasi itu dibatalkan.
"Pada tanggal 7 Mei 2024, kita ada pertemuan dengan manajemen perusahaan, dan pihak perusahaan berjanji mengajukan proses ganti rugi sesuai permintaan saya kepada pimpinan mereka," tambah dia.
Meskipun demikian, dirinya meminta kepada pihak manajemen perusahaan agar mempercepat proses ganti rugi kerbau miliknya bersama sepupunya yang diduga mati akibat ditabrak truk pengangkut batu bara milik PT SIS tersebut.
Dikatakannya, walaupun sudah ada pertemuan dengan PT SIS, namun hingga kini urusan ganti rugi tersebut masih belum ada penyelesaiannya.
"Kalau memang permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut hingga tanggal 7 Juni 2024 ini tanpa ada penyelesaiannya, dan jumlah ganti ruginya juga tidak sesuai, maka kita akan melaksanakan aksi demonstrasi," tegas Ruslan.
Kejadian truk pengangkut batu bara milik PT SIS yang diduga menabrak kerbau milik warga ini pernah terjadi pada 2022 lalu, dan jumlahnya sebanyak 20 ekor kerbau milik warga yang ditabrak.
"Untuk jumlah kerbau yang diduga ditabrak truk pengangkut batu bara milik PT SIS pada 2022 lalu, sebanyak 20 ekor dan sebagian kerbaunya milik saya," terangnya.
Namun kata Ruslan, santunan yang diberikan oleh pihak PT SIS kepada pemilik kerbau pada 2022 lalu, tidak sesuai dengan harga kerbau, sebab santunan kerbau yang mati ditabrak oleh truk pengangkut batu bara PT SIS hanya sebesar Rp6 juta.
Sedangkan untuk harga kerbau saat itu, berkisar antara Rp15 juta - Rp18 juta per ekor.
Sementara Humas PT SIS, Fecky R. Umboh ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi terkait hal itu, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.