Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta kepada kepala sekolah (kepsek) di seluruh daerah setempat untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah yang bisa menimpa peserta didik.
"Langkah tersebut diupayakan untuk merespon terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi di luar Kota Palangka Raya yang dapat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat," kata Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Senin.
Menurut dia, Disdik Palangka Raya tentunya selalu memonitor terkait hal tersebut. Sebab atas hal tersebut, seluruh sekolah diminta untuk mencegah dengan mensosialisasikan kepada peserta didiknya di setiap sekolah agar persoalan tersebut tidak terjadi.
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya itu juga menuturkan, langkah-langkah yang jelas telah diambil oleh Disdik setempat termasuk penyediaan pelatihan bagi staf sekolah dan siswa tentang cara mengenali, mencegah dan menangani kasus perundungan tersebut.
Kemudian, program terkait pencegahan juga diperkuat dengan mengintensifkan pengawasan di lingkungan sekolah dan mendorong partisipasi aktif dari para orang tua siswa.
"Perundungan tentunya dapat merugikan korban baik secara emosional dan psikologis bahkan juga merusak iklim belajar di sekolah. Tidak hanya itu juga sangat berpotensi mengganggu perkembangan anak-anak kita," bebernya.
Vico juga menegaskan, untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia pendidikan, tentunya Disdik setempat juga memperjelas pentingnya peran kepsek dalam memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan didukung saat berada di sekolah.
"Kepsek sudah pasti memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif dan aman bagi semua siswa," tegasnya.
Ia menambah, secara jelas kepsek juga diinstruksikan untuk meningkatkan kesadaran untuk mengimplementasikan kebijakan dan prosedur guna mencegah perundungan.
"Kami berharap kepsek untuk mengambil tindakan proaktif dalam mendeteksi, mencegah. Ini membutuhkan kerjasama antara semua pihak, termasuk staf sekolah, siswa dan orang tua," demikian Aprae Vico Ranan.
"Langkah tersebut diupayakan untuk merespon terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi di luar Kota Palangka Raya yang dapat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat," kata Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Senin.
Menurut dia, Disdik Palangka Raya tentunya selalu memonitor terkait hal tersebut. Sebab atas hal tersebut, seluruh sekolah diminta untuk mencegah dengan mensosialisasikan kepada peserta didiknya di setiap sekolah agar persoalan tersebut tidak terjadi.
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya itu juga menuturkan, langkah-langkah yang jelas telah diambil oleh Disdik setempat termasuk penyediaan pelatihan bagi staf sekolah dan siswa tentang cara mengenali, mencegah dan menangani kasus perundungan tersebut.
Kemudian, program terkait pencegahan juga diperkuat dengan mengintensifkan pengawasan di lingkungan sekolah dan mendorong partisipasi aktif dari para orang tua siswa.
"Perundungan tentunya dapat merugikan korban baik secara emosional dan psikologis bahkan juga merusak iklim belajar di sekolah. Tidak hanya itu juga sangat berpotensi mengganggu perkembangan anak-anak kita," bebernya.
Vico juga menegaskan, untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di dunia pendidikan, tentunya Disdik setempat juga memperjelas pentingnya peran kepsek dalam memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan didukung saat berada di sekolah.
"Kepsek sudah pasti memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif dan aman bagi semua siswa," tegasnya.
Ia menambah, secara jelas kepsek juga diinstruksikan untuk meningkatkan kesadaran untuk mengimplementasikan kebijakan dan prosedur guna mencegah perundungan.
"Kami berharap kepsek untuk mengambil tindakan proaktif dalam mendeteksi, mencegah. Ini membutuhkan kerjasama antara semua pihak, termasuk staf sekolah, siswa dan orang tua," demikian Aprae Vico Ranan.