Buntok (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan mengatakan, ada sebanyak lima sasaran utama pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten setempat.
 
"Lima sasaran utama tersebut yang pertama yakni peningkatan pendapatan per kapita, kedua pengentasan kemiskinan dan ketimpangan," katanya saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat di Buntok, Senin.
 
Selanjutnya sasaran pembangunan ketiga yakni kepemimpinan berintegritas, keempat, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan kelima yakni penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju zero emission.
 
Adapun visi RPJPD Barito Selatan 2025-2045 ini yaitu Barito Selatan yang maju, bermartabat, adil, sejahtera, makmur, dan berkelanjutan atau Barito Selatan maju baramaan.
 
"Visi tersebut selaras dengan visi Indonesia emas 2045 menuju masyarakat yang berdaulat, maju dan sejahtera," terang pria yang sudah mendapat gelar doktor ilmu kebijakan publik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2012 lalu itu.
 
Dikatakannya, guna mendukung visi tersebut, telah ditetapkan delapan pilar misi yang ditunjang oleh 45 Indikator utama pembangunan.
 
"Untuk pilar pertama yakni transposisi sosial guna mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, unggul, kompetitif dan berakhlakul Karimah, dan pilar kedua yaitu transposisi ekonomi guna memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pengembangan ekonomi lokal," jelasnya.

Baca juga: DPRD Barsel: Pemantauan rutin bapok penting untuk dilaksanakan
 
Pilar ketiga yakni transposisi tata kelola intuk mewujudkan reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif, dan pilar keempat supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia untuk mewujudkan kepemimpinan yang berintegritas, stabilitas ekonomi, hukum, dan keamanan.
 
Untuk pilar kelima, ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk memantapkan ketangguhan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan yang mampu mengoptimalkan modal sosial budaya, serta menjaga keberlanjutan sumberdaya alam.
 
Sedangkan pilar keenam yaitu pembangunan kewilayahan Yang merata dan berkeadilan untuk mewujudkan pemerataan dan kualitas pembangunan melalui pengembangan kebijakan pembangunan daerah sebagai landasan transformasi. 
 
Pilar ke tujuh yakni sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan tata kelola yang berkelanjutan. Pilar kedelapan yakni kesinambungan pembangunan guna mewujudkan kaidah pelaksanaan yang efektif, serta pembiayaan pembangunan yang inovatif. 
 
Menurut dia, penyusunan rancangan perda RPJPD ini masih belum dapat dikatakan sempurna apabila hanya terbatas di pihak eksekutif saja, oleh karena itu materinya disampaikan dalam rapat paripurna ini untuk dikaji.
 
"Kemudian, pada gilirannya nanti mendapat persetujuan bersama DPRD dan bupati sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pada waktunya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda)," kata dia.
 
Sementara Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika mengatakan ada dua agenda yang dilaksanakan dalam rapat paripurna IV masa sidang II ini.
 
"Agenda pertama yakni penyampaian materi RPJPD dan kedua mengenai penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Barito Selatan tahun 2023," tambah dia.
 
Pada kesempatan itu ia mengapresiasi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten Barito Selatan pada 2023 lalu.
 
"Terkait RPJPD ini akan kita kaji bersama dan pada saatnya nanti mendapat persetujuan bersama untuk diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu.

Baca juga: DPRD Barsel ajak masyarakat pacu semangat gotong royong majukan daerah

Baca juga: Komisi III DPRD bersama Pemkab Barsel RDP bahas perjalanan dan rumah dinas

Baca juga: Pemkab Barsel pastikan harga bahan pokok tetap stabil

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024