Palangka Raya (ANTARA) -
Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung meminta kepada pemerintah kota memastikan setiap penerangan jalan umum (PJU) berfungsi dengan baik.
 
"Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, akibat penerangan jalan yang tidak berfungsi sehingga banyak ruas jalan yang gelap," katanya di Palangka Raya, Selasa.
 
Dia mencontohkan, seperti di Jalan Ir Soekarno yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas akibat ruas lampu penerangan jalan umum dinilai tidak memadai.
 
Terlebih di Jalan Ir Soekarno tersebut terdapat tikungan yang cukup tajam sehingga dengan penerangan yang tidak memadai, kerap membingungkan pengendara yang akhirnya membuat pengendara tercebur ke dalam drainase besar.
 
"Ini kan kasihan, kalau sudah terjadi kecelakaan bisa menyebabkan meninggal dunia. Jangan sampai peristiwa ini terjadi terus, harus ada langkah dari pemerintah," ucapnya.
 
Lebih lanjut Nenie menjelaskan, penerangan jalan umum yang tidak memadai juga dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindak kriminalitas, seperti begal sepeda motor hingga tindakan asusila.
 
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak pergi sendirian pada saat melewati jalan yang sepi dan minim penerangan jalan, agar tidak menjadi korban tindak kriminalitas.
 
"Ini dilema juga sebenarnya, bagaimana kalau ada warga yang tinggal sendirian di rumah? Apa harus selalu ditemani temannya untuk pulang. Harusnya jalan di Palangka Raya ini tidak ada yang gelap," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta bangun gerai TPID di tiap kecamatan
 
Namun Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini juga mengakui, banyak ruas jalan yang sebelumnya telah memiliki lampu penerangan jalan umum yang memadai, tetapi kemudian lampunya hilang dicuri oknum warga.
 
Hal ini tentunya menjadi kerugian besar bagi Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah berusaha memberikan fasilitas penerangan jalan agar masyarakat Palangka Raya dapat dengan nyaman berkendara pada malam hari.
 
"Jadi saya minta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang sudah diberikan oleh pemerintah, jangan dirusak. Karena banyak kita temukan lampu-lampu hilang, ada yang sengaja dipecah dan bahkan dicoret menggunakan cat kaleng," demikian Nenie Adriati Lambung.

Baca juga: Komisi A DPRD: Perda pelanggaran pengelolaan sampah bantu jaga lingkungan

Baca juga: Merdeka Belajar diyakini dapat mengembangkan potensi siswa di Palangka Raya

Baca juga: Disdukcapil Palangka Raya serahkan 36 KK kepada korban kebakaran

Pewarta : Rajib Rizali
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024