Jakarta (ANTARA) -
Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila UKT akan naik pada tahun akademik 2025/2026.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ?
BREAKING NEWS
JOKOWI LANGGAR UNDANG”?
SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T”
Namun, benarkah Jokowi melakukan korupsi dana pendidikan Rp655 triliun?
Unggahan yang menarasikan UKT naik karena Jokowi korupsi dana pendidikan 665 triliun. Faktanya, isi judul tidak sesuai dengan narasi video. (YouTube)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Jokowi korupsi dana pendidikan sebesar Rp655 triliun ataupun UKT naik karena korupsi Presiden Indonesia.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman Kompas yang berjudul “JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur”.
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut, pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024). Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.
Klaim: UKT naik karena Jokowi selewengkan dana pendidikan 665 triliun
Rating: Hoaks
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila UKT akan naik pada tahun akademik 2025/2026.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ?
BREAKING NEWS
JOKOWI LANGGAR UNDANG”?
SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T”
Namun, benarkah Jokowi melakukan korupsi dana pendidikan Rp655 triliun?
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada narasi Jokowi korupsi dana pendidikan sebesar Rp655 triliun ataupun UKT naik karena korupsi Presiden Indonesia.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman Kompas yang berjudul “JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur”.
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebut, pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024). Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.
Klaim: UKT naik karena Jokowi selewengkan dana pendidikan 665 triliun
Rating: Hoaks