HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku
Sabtu, 20 Juli 2024 13:41 WIB
Pedagang menunjukkan minyak goreng merek MinyaKita di pasar Panorama di Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (24/6/2024). Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.500 per liter dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/aww. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IZFALDI)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan pada pekan depan.
Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.
Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.
Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya, akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan dengan harga Rp14.000 per liter. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dengan naiknya harga MinyaKita dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Alasan relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp15.700 karena HET Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bulog tindaklanjuti mandat pemerintah, jaga stabilitas harga minyak goreng di Kalteng
05 February 2026 11:29 WIB
PT Sukajadi Sawit Mekar salurkan 10.000 liter Minyakita murah bantu masyarakat
22 March 2025 13:24 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Restrukturisasi pegawai, Menkeu Purbaya ganti pejabat Bea Cukai di 5 pelabuhan
28 January 2026 9:02 WIB
Rupiah tertekan ke Rp17 ribu per dolar AS, Purbaya pastikan segera menguat
19 January 2026 20:08 WIB