DPRD Murung Raya terima tiga Raperda untuk evaluasi dan penyempurnaan

Selasa, 6 Agustus 2024 12:23 WIB

Murung Raya (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD, Selasa (6/8/2024).

Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Murung Raya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab, serta tamu undangan lainnya.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, SH, MM, ini memberikan apresiasi terhadap kinerja eksekutif yang terus menunjukkan perbaikan dalam hal kedisiplinan, kinerja, dan inovasi untuk mencapai target pembangunan daerah. Likon menilai penyerahan tiga Raperda ini merupakan bukti konkret upaya eksekutif dalam menjalankan tugas pembangunan daerah.

“Hasil kerja tim eksekutif patut diapresiasi, terbukti dengan diserahkannya tiga Raperda ini. Sebagai pihak legislatif, kami akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen tersebut,” ujar Likon.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memaparkan isi dari ketiga Raperda yang diserahkan. Raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, serta Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 telah melalui pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami berupaya keras untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Hermon.

Hermon menambahkan, RPJPD 2025-2045 disusun untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang terpilih pada Pilkada serentak November 2024 mendatang. Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman diharapkan dapat menjadi dasar penyelenggaraan perumahan yang layak dan kawasan permukiman yang aman, sehat, harmonis, serta berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini menandai langkah awal DPRD Murung Raya untuk mengevaluasi dan menyempurnakan ketiga Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.

Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD Murung Raya sahkan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun

13 jam lalu

Pemkab Murung Raya matangkan persiapan ibadah Natal gabungan

28 November 2024 15:33 Wib

Pemkab Murung Raya perkuat sinergi penanggulangan kemiskinan

28 November 2024 9:44 Wib

Dua paslon di Pilkada Murung Raya saling klaim kemenangan

28 November 2024 8:14 Wib

Pj Bupati Murung Raya berikan suara di TPS 21 pada Pilkada Serentak 2024

27 November 2024 19:25 Wib
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib