Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengalokasikan 47 tower hunian vertikal untuk tempat tinggal sekitar 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) per Oktober 2024.
"Dari hunian yang disiapkan, Insya Allah sampai Oktober akan selesai 47 tower, sebagian ini 12 tower untuk TNI-Polri, sebagian untuk ASN," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin.
Ia mengatakan hunian vertikal di IKN itu dialokasikan bagi sekitar 1.700-an ASN yang telah memiliki keluarga dan ikut pindah pada Oktober 2024.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata Azwar Anas, ASN yang telah menikah dan dikaruniai anak berhak atas tempat tinggal di hunian vertikal IKN tanpa skema berbagi ruang atau sharing dengan ASN lain.
Hal itu, kata Azwar Anas, agar ASN yang bertugas di IKN tak lagi terganggu dengan urusan keluarga yang berbeda tempat tinggal serta bisa fokus bekerja.
"Sehingga dengan demikian, jangan khawatir teman-teman yang muda yang akan pindah, mereka tidak akan sharing, bisa dengan keluarga dan putra putrinya," katanya.
Perihal kebutuhan pendidikan bagi putra dan putri ASN, kata Azwar Anas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memfasilitasi bangunan sekolah di bagian bawah hunian ASN.
"Ada pertanyaan berikutnya, para ASN yang list pertama yang masuk ke kami bagaimana anak saya kalau TK akan sekolah di mana, SD, SMP? Waktu ratas akan dibuatkan sekolah di bawah, di sekitar apartemen terkait dengan kebutuhan para ASN," katanya.
Selain itu, Kementerian PAN-RB juga mempersiapkan skenario tempat tinggal di IKN yang berbeda terhadap ASN yang masih berstatus single atau belum menikah. Mereka akan ditempatkan di hunian ASN IKN secara sharing.
"Kalau tidak sharing di bulan Oktober akan bisa pindah 3.200 ASN," katanya.
"Dari hunian yang disiapkan, Insya Allah sampai Oktober akan selesai 47 tower, sebagian ini 12 tower untuk TNI-Polri, sebagian untuk ASN," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di IKN, Senin.
Ia mengatakan hunian vertikal di IKN itu dialokasikan bagi sekitar 1.700-an ASN yang telah memiliki keluarga dan ikut pindah pada Oktober 2024.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata Azwar Anas, ASN yang telah menikah dan dikaruniai anak berhak atas tempat tinggal di hunian vertikal IKN tanpa skema berbagi ruang atau sharing dengan ASN lain.
Hal itu, kata Azwar Anas, agar ASN yang bertugas di IKN tak lagi terganggu dengan urusan keluarga yang berbeda tempat tinggal serta bisa fokus bekerja.
"Sehingga dengan demikian, jangan khawatir teman-teman yang muda yang akan pindah, mereka tidak akan sharing, bisa dengan keluarga dan putra putrinya," katanya.
Perihal kebutuhan pendidikan bagi putra dan putri ASN, kata Azwar Anas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memfasilitasi bangunan sekolah di bagian bawah hunian ASN.
"Ada pertanyaan berikutnya, para ASN yang list pertama yang masuk ke kami bagaimana anak saya kalau TK akan sekolah di mana, SD, SMP? Waktu ratas akan dibuatkan sekolah di bawah, di sekitar apartemen terkait dengan kebutuhan para ASN," katanya.
Selain itu, Kementerian PAN-RB juga mempersiapkan skenario tempat tinggal di IKN yang berbeda terhadap ASN yang masih berstatus single atau belum menikah. Mereka akan ditempatkan di hunian ASN IKN secara sharing.
"Kalau tidak sharing di bulan Oktober akan bisa pindah 3.200 ASN," katanya.