Puruk Cahu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama pemerintah setempat, telah sepakat dan menandatangani persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Penandatangan persetujuan RPJPD itu dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Murung Raya yang dipimpin Wakil Ketua (Waket) I Likon dan turut dihadiri Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy beserta unsur pimpinan SOPD setempat di Puruk Cahu, Selasa.
"Rapat paripurna ini juga penyerahan materi sidang Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024," singkat Likon.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa sistem perencanaan Nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.
Dikatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 itu, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, yaitu kurang lebih lima tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya luncurkan Aplikasi SiSAPAN
Hal ini, kata dia, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Nasional pada tahun 2025-2045 dengan visi pembangunan, yaitu negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan. Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng tahun 2025-2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan.
"Kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang Kabupaten Murung Raya sejahtera, maju dan berkelanjutan sesuai dengan filosofinya Murung Raya, yaitu tanah Malai Tolung lingu artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan," demikian Rumiadi.
Baca juga: Mura Expo diandalkan membantu promosi potensi daerah
Baca juga: Bocah enam tahun tewas usai tertabrak truk bermuatan batu bara PT HPU-MGM
Baca juga: Sejumlah kepala dinas di Pemkab Mura mengalami pergantian
Penandatangan persetujuan RPJPD itu dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Murung Raya yang dipimpin Wakil Ketua (Waket) I Likon dan turut dihadiri Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy beserta unsur pimpinan SOPD setempat di Puruk Cahu, Selasa.
"Rapat paripurna ini juga penyerahan materi sidang Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024," singkat Likon.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa sistem perencanaan Nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.
Dikatakan, rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 itu, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, yaitu kurang lebih lima tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya luncurkan Aplikasi SiSAPAN
Hal ini, kata dia, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang Nasional pada tahun 2025-2045 dengan visi pembangunan, yaitu negara Nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan. Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Kalteng tahun 2025-2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan.
"Kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang Kabupaten Murung Raya sejahtera, maju dan berkelanjutan sesuai dengan filosofinya Murung Raya, yaitu tanah Malai Tolung lingu artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan," demikian Rumiadi.
Baca juga: Mura Expo diandalkan membantu promosi potensi daerah
Baca juga: Bocah enam tahun tewas usai tertabrak truk bermuatan batu bara PT HPU-MGM
Baca juga: Sejumlah kepala dinas di Pemkab Mura mengalami pergantian