Jakarta (ANTARA) -
Seorang politisi asal PDI Perjuangan, Bebie, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, mendapat dukungan yang signifikan dari berbagai kalangan anggota DPRD untuk menjadi Ketua DPRD definitif. Dukungan ini semakin memperkuat posisinya dalam menjalankan tugas kepemimpinan di lembaga legislatif tersebut.
Bebie dilantik bersama 24 anggota DPRD Murung Raya lainnya pada 1 Agustus 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Bebie diangkat sebagai Ketua Sementara hingga terbentuknya pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD.
Anggota DPRD dari Partai PPP, Rejikinoor menyatakan bahwa Bebie telah menunjukkan kinerja yang sangat baik selama menjabat sebagai Ketua Sementara.
“Figur ketua sementara ini cukup baik dan mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Nantinya, keputusan partai yang akan menentukan,” ujarnya pada Senin.
Tuti Marhaeni, SE, politisi dari Partai Nasdem, juga menyampaikan harapannya agar Bebie memanfaatkan masa tugas sementara dengan baik.
“Jika partainya menugaskannya untuk melanjutkan hingga menjadi Ketua DPRD definitif, kami akan mendukungnya,” ujar Tuti.
Dina Maulida, SHI, anggota DPRD dari PKB, turut memberikan dukungannya. “Secara pribadi, kami memandang Pak Bebie cocok untuk menjadi Ketua DPRD Murung Raya definitif. Harapan kami, pemimpin DPRD memiliki figur yang mengayomi dan bisa mengakomodir masukan dari anggota lain,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Gunawan, SAP, Ketua DPD PAN Murung Raya, menilai bahwa Bebie memiliki integritas dan pengalaman untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD. “Dia sosok yang tegas, low profile, dan berpengalaman. Saya yakin dia mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” ujarnya.
Dukungan serupa juga datang dari Apen Sutrisno dari Partai Gerindra, yang menyatakan bahwa Bebie layak untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Murung Raya periode 2024-2029.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai fraksi, Bebie diprediksi akan melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua DPRD definitif dan membawa perubahan positif dalam lembaga legislatif Kabupaten Murung Raya.
Bebie dilantik bersama 24 anggota DPRD Murung Raya lainnya pada 1 Agustus 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Bebie diangkat sebagai Ketua Sementara hingga terbentuknya pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD.
Anggota DPRD dari Partai PPP, Rejikinoor menyatakan bahwa Bebie telah menunjukkan kinerja yang sangat baik selama menjabat sebagai Ketua Sementara.
“Figur ketua sementara ini cukup baik dan mampu melaksanakan tugas-tugasnya. Nantinya, keputusan partai yang akan menentukan,” ujarnya pada Senin.
Tuti Marhaeni, SE, politisi dari Partai Nasdem, juga menyampaikan harapannya agar Bebie memanfaatkan masa tugas sementara dengan baik.
“Jika partainya menugaskannya untuk melanjutkan hingga menjadi Ketua DPRD definitif, kami akan mendukungnya,” ujar Tuti.
Dina Maulida, SHI, anggota DPRD dari PKB, turut memberikan dukungannya. “Secara pribadi, kami memandang Pak Bebie cocok untuk menjadi Ketua DPRD Murung Raya definitif. Harapan kami, pemimpin DPRD memiliki figur yang mengayomi dan bisa mengakomodir masukan dari anggota lain,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Gunawan, SAP, Ketua DPD PAN Murung Raya, menilai bahwa Bebie memiliki integritas dan pengalaman untuk menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD. “Dia sosok yang tegas, low profile, dan berpengalaman. Saya yakin dia mampu menjalankan tugas ini dengan baik,” ujarnya.
Dukungan serupa juga datang dari Apen Sutrisno dari Partai Gerindra, yang menyatakan bahwa Bebie layak untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Murung Raya periode 2024-2029.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai fraksi, Bebie diprediksi akan melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua DPRD definitif dan membawa perubahan positif dalam lembaga legislatif Kabupaten Murung Raya.