Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi, agar segera merealisasikan pembangunan Jembatan Mentaya, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perintah Gubernur itu sudah ditindaklanjuti dengan segera membantu mereview ulang desain Jembatan Mentaya, kata Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
"Kami juga akan berkomunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Dirien Bina Marga," beber dia.
Dikatakan, rencana membangun Jembatan Mentaya yang menghubungkan Kota Sampit dan Mentaya Seberang itu, diperkirakan sepanjang 900 meter lebih. Di mana untuk kegiatan detailnya telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun untuk mempercepat realisasinya, Gubernur Kalteng membantu menyediakan anggaran melalui Dinas PUPR provinsi pada tahun 2025.
Shalahuddin pun mengakui bahwa pemerintah provinsi juga akan terus memperjuangkan, terutama berkaitan dengan status jalan serta hal lain yang dianggap perlu. Sebab sementara ini masih jalan Kabupaten, dan akan diusulkan untuk menjadi jalan provinsi serta ditingkatkan menjadi jalan nasional.
"Untuk pengerjaan amdal dan lainnya, akan dilaksanakan pada tahun 2025. Sekarang yang sudah dilaksanakan melalui APBD Kotim adalah studi kelayakan dan lainnya. Jadi, yang segera dilaksanakan berbarengan dengan fisiknya adalah amdal serta lainnya," ucapnya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng itu pun membenarkan bahwa saat ini Dinas PUPR Kotim bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tengah melaksanakan pengukuran lahan. Apabial belum dilakukan pembebasan lahan, maka akan segera dilakukan pembebasan. Sementara dari sisi tata ruang, lokasi pembangunan Jembatan Mentaya bukan kawasan huta, melainkan APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga pembangunannya tidak ada masalah.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin (kiri dua) foto bersama dengan jajaran Dinas PUPR Kotim usai berkoordinasi terkait rencana pembangunan jembatan Mentaya, di Palangka Raya, kemarin. ANTARA/HO-Dinas PUPR Kalteng.
Dia mengatakan bahwa yang perlu dilakukan oleh pihaknya adalah meminta koreksi kembali hasil perencanaan pembangunan Jembatan Mentaya yang telah ada ke Kementerian PUPR.
"Apakah memungkinkan atau tidak. Nanti ada keluar rekomendasi dari mereka untuk pembangunan jembatan tersebut. Jika ada perbaikan juga akan segera disampaikan," demikian Shalahuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyepakati kerja sama untuk membangun Jembatan Mentaya. Rencana pembangunan tersebut bisa dimulai pada tahun 2025 mendatang.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu. Di mana gubernur menanyakan progres pembangunan Jembatan Mentaya. Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertanya terkait proyek yang telah direncanakan sejak lama namun belum terealisasi. Gubernur pun mendorong agar rencana ini segera dilaksanakan," kata Mentana.
Perintah Gubernur itu sudah ditindaklanjuti dengan segera membantu mereview ulang desain Jembatan Mentaya, kata Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
"Kami juga akan berkomunikasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Dirien Bina Marga," beber dia.
Dikatakan, rencana membangun Jembatan Mentaya yang menghubungkan Kota Sampit dan Mentaya Seberang itu, diperkirakan sepanjang 900 meter lebih. Di mana untuk kegiatan detailnya telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun untuk mempercepat realisasinya, Gubernur Kalteng membantu menyediakan anggaran melalui Dinas PUPR provinsi pada tahun 2025.
Shalahuddin pun mengakui bahwa pemerintah provinsi juga akan terus memperjuangkan, terutama berkaitan dengan status jalan serta hal lain yang dianggap perlu. Sebab sementara ini masih jalan Kabupaten, dan akan diusulkan untuk menjadi jalan provinsi serta ditingkatkan menjadi jalan nasional.
"Untuk pengerjaan amdal dan lainnya, akan dilaksanakan pada tahun 2025. Sekarang yang sudah dilaksanakan melalui APBD Kotim adalah studi kelayakan dan lainnya. Jadi, yang segera dilaksanakan berbarengan dengan fisiknya adalah amdal serta lainnya," ucapnya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng itu pun membenarkan bahwa saat ini Dinas PUPR Kotim bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tengah melaksanakan pengukuran lahan. Apabial belum dilakukan pembebasan lahan, maka akan segera dilakukan pembebasan. Sementara dari sisi tata ruang, lokasi pembangunan Jembatan Mentaya bukan kawasan huta, melainkan APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga pembangunannya tidak ada masalah.
Dia mengatakan bahwa yang perlu dilakukan oleh pihaknya adalah meminta koreksi kembali hasil perencanaan pembangunan Jembatan Mentaya yang telah ada ke Kementerian PUPR.
"Apakah memungkinkan atau tidak. Nanti ada keluar rekomendasi dari mereka untuk pembangunan jembatan tersebut. Jika ada perbaikan juga akan segera disampaikan," demikian Shalahuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyepakati kerja sama untuk membangun Jembatan Mentaya. Rencana pembangunan tersebut bisa dimulai pada tahun 2025 mendatang.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu. Di mana gubernur menanyakan progres pembangunan Jembatan Mentaya. Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bertanya terkait proyek yang telah direncanakan sejak lama namun belum terealisasi. Gubernur pun mendorong agar rencana ini segera dilaksanakan," kata Mentana.