Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Sektor Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mendalami penemuan sesosok mayat dengan leher terjepit pintu, di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kamis.
“Korban diketahui berinisial DB (34), seorang petani yang berdomisili di Jalan Batu Sambung, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo saat dihubungi di Kuala Kurun.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berusaha masuk ke dalam perumahan dengan cara merusak kunci dan mencongkel pintu. Perumahan tersebut merupakan bekas gedung SMA Negeri 1 Mihing Raya.
Namun saat kepalanya berhasil masuk, lehernya terjepit di pintu yang masih terkunci. Diduga korban tidak bisa menarik kembali kepalanya, sehingga terjebak dan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
"Saat itu korban diduga terjepit di bagian leher karena bagian bawah pintu masih merekat kuat terkunci, sehingga menjepit leher korban," beber mantan Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas itu.
Debby bersama personel Polsek Sepang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti, termasuk cangkul yang diduga digunakan korban untuk mencongkel pintu.
Setelah itu jenazah korban kemudian dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sepang di Kecamatan Sepang, untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter di Puskesmas Sepang yang melakukan visum, hasil pemeriksaaan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat luka bekas jepitan benda tumpul pada leher korban.
Meninggalnya korban diduga akibat tidak lancarnya sirkulasi udara ke paru-paru dan otak pada bagian kepala, sehingga korban kehabisan oksigen.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," demikian Debby.
“Korban diketahui berinisial DB (34), seorang petani yang berdomisili di Jalan Batu Sambung, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo saat dihubungi di Kuala Kurun.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga berusaha masuk ke dalam perumahan dengan cara merusak kunci dan mencongkel pintu. Perumahan tersebut merupakan bekas gedung SMA Negeri 1 Mihing Raya.
Namun saat kepalanya berhasil masuk, lehernya terjepit di pintu yang masih terkunci. Diduga korban tidak bisa menarik kembali kepalanya, sehingga terjebak dan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
"Saat itu korban diduga terjepit di bagian leher karena bagian bawah pintu masih merekat kuat terkunci, sehingga menjepit leher korban," beber mantan Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas itu.
Debby bersama personel Polsek Sepang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti, termasuk cangkul yang diduga digunakan korban untuk mencongkel pintu.
Setelah itu jenazah korban kemudian dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sepang di Kecamatan Sepang, untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter di Puskesmas Sepang yang melakukan visum, hasil pemeriksaaan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat luka bekas jepitan benda tumpul pada leher korban.
Meninggalnya korban diduga akibat tidak lancarnya sirkulasi udara ke paru-paru dan otak pada bagian kepala, sehingga korban kehabisan oksigen.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," demikian Debby.