Kuala Kapuas (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kapuas tahun 2024 kepada DPRD.
“Melalui ini, kita upayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Jumat.
Dia menjelaskan optimalisasi dukungan anggaran, adalah untuk memaksimalkan capaian target kinerja pembangunan daerah, serta dukungan anggaran sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.
Selain itu juga untuk mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Selain itu juga untuk mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan, dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung Pusat pacu percepatan produksi pangan nasional
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung Pusat pacu percepatan produksi pangan nasional
Lebih lanjut disampaikan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Di dalam rancangan Perubahan APBD 2024, tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergi dalam upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi bagi Kapuas.
Di dalam rancangan Perubahan APBD 2024, tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergi dalam upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi bagi Kapuas.
Darliansjah juga mengharapkan tanggapan yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas, pada saat rapat pembahasan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Ardiansah, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kapuas, kepala perangkat daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta lainnya.
Selain agenda rapat paripurna penyampaian nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2024, juga dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD, dan kembali dilaksanakan rapat paripurna pada malam harinya jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD setempat.
Baca juga: Pembangunan SMK-GKE Mandomai diharapkan beri manfaat bagi siswa di Kapuas
Baca juga: Pondok Pesantren di Kapuas diberi pelatihan pengembangan ekonomi syariah
Baca juga: Komisi Informasi Kalteng lakukan Monev keterbukaan informasi publik di Kapuas
Baca juga: Pembangunan SMK-GKE Mandomai diharapkan beri manfaat bagi siswa di Kapuas
Baca juga: Pondok Pesantren di Kapuas diberi pelatihan pengembangan ekonomi syariah
Baca juga: Komisi Informasi Kalteng lakukan Monev keterbukaan informasi publik di Kapuas