Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 11 siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut dan kasusnya telah dilaporkan kepada pihak sekolah.
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.
Baca juga: Korban pelecehan seksual di kampus Jakarta dapat dampingan KPPPA
Ia mengatakan sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.
"Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.
Ia mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dari persoalan ini.
Baca juga: Polisi kantongi bukti visum pelecehan ayah tiri kepada anak di Pasar Minggu
Ngadina mengatakan guru tersebut sejauh ini mengaku hanya memegang tangan dan ada tuduhan yang tidak diakuinya.
Ia mencontohkan sesuai dengan pengakuan guru, aksi itu dilakukan tidak khusus, misalkan, saat memegang angklung, dia memposisikan tangan anak dan tangan terpegang.
"Tadi sudah saya katakan sesuai BAP sebagian ada yang diakui seperti memegang tangan," kata dia.
Selain itu untuk jumlah korban, sejauh ini tidak ada korban tambahan. "Hanya yang melapor saat itu dan itu ada yang bukan korban tetapi sebagai saksi saja," kata dia.
Baca juga: Dua mahasiswa FK Unand ditetapkan tersangka pelecehan seksual
Baca juga: Polisi pastikan pengembangan dugaan kasus pelecehan 41 orang santriwati di NTB
Baca juga: Cara cegah anak jadi korban pelecehan seksual
"Ada 11 pelapor yang mengadu jadi korban pelecehan guru berinisial H (40), pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta Ngadina di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kejadian ini terungkap setelah pada Rabu (3/10) ada guru melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual dari siswa yang dilakukan oleh guru berinisial H.
Dia langsung mengklarifikasi hal tersebut kepada siswa dan ada 11 siswa yang mengaku menjadi korban aksi tersebut.
Baca juga: Korban pelecehan seksual di kampus Jakarta dapat dampingan KPPPA
Ia mengatakan sebagai kepala sekolah dengan kasubag dan empat wakil mencari masukan serta klarifikasi kepada pelaku. Hasilnya sesuai permintaan pelapor untuk guru itu tidak mengajar lagi di SMKN 56.
"Saya usulkan ke atasan kami dan mulai hari ini tersangka tidak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta," kata dia.
Ngadina menjelaskan sesuai pelaporan dari siswa, guru itu melakukan pelecehan dengan memegang tangan, bahu serta memegang paha siswi.
"Guru itu juga mengusap kepala siswi, sudah itu saja dan kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya," kata dia.
Ia mengatakan persoalan ini sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti dari persoalan ini.
Baca juga: Polisi kantongi bukti visum pelecehan ayah tiri kepada anak di Pasar Minggu
Ngadina mengatakan guru tersebut sejauh ini mengaku hanya memegang tangan dan ada tuduhan yang tidak diakuinya.
Ia mencontohkan sesuai dengan pengakuan guru, aksi itu dilakukan tidak khusus, misalkan, saat memegang angklung, dia memposisikan tangan anak dan tangan terpegang.
"Tadi sudah saya katakan sesuai BAP sebagian ada yang diakui seperti memegang tangan," kata dia.
Selain itu untuk jumlah korban, sejauh ini tidak ada korban tambahan. "Hanya yang melapor saat itu dan itu ada yang bukan korban tetapi sebagai saksi saja," kata dia.
Baca juga: Dua mahasiswa FK Unand ditetapkan tersangka pelecehan seksual
Baca juga: Polisi pastikan pengembangan dugaan kasus pelecehan 41 orang santriwati di NTB
Baca juga: Cara cegah anak jadi korban pelecehan seksual