Legislator Murung Raya serahkan bantuan untuk Sidang Isbat nikah massal

Rabu, 9 Oktober 2024 10:00 WIB

Murung Raya (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Susilo, menyerahkan bantuan untuk mendukung pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Kecamatan Laung Tuhup. Bantuan ini diserahkan langsung kepada perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laung Tuhup pada Rabu (09/10/2024). Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi pasangan yang belum memiliki buku nikah agar bisa memperoleh pengakuan sah baik di mata agama maupun negara.

Susilo, yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD selama dua periode, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pribadinya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan legalitas pernikahan.

“Lewat bantuan ini, warga dapat terbantu, sehingga pernikahannya diakui oleh agama dan negara. Insya Allah, acara ini akan terus berlangsung tiap tahun dengan waktu dan tempat yang akan diatur nantinya,” ujar Susilo.

Sidang Isbat Nikah Massal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Laung Tuhup. Warga menyampaikan terima kasih atas inisiatif Susilo yang memberikan solusi bagi pasangan yang selama ini terkendala dalam memperoleh surat nikah. Menurut mereka, program ini sangat membantu dalam menyelesaikan masalah administrasi, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran.

Susilo, yang juga politisi dari Partai Demokrat Murung Raya, menekankan bahwa tujuan utama dari dukungannya adalah memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh kartu nikah. Hal ini penting karena kartu nikah tidak hanya sebagai bukti legalitas pernikahan, tetapi juga mempermudah pengurusan dokumen lain seperti akta kelahiran dan pendaftaran sekolah anak.

“Jika pasangan tidak memiliki surat nikah, maka yang akan dirugikan adalah anak-anak mereka. Tanpa surat nikah, mereka akan kesulitan mendapatkan akta kelahiran dan berbagai layanan lainnya,” tambah Susilo. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang belum tercatat secara resmi juga dianggap belum sah baik di mata agama maupun negara.

Melalui program ini, Susilo berharap pasangan yang belum memiliki dokumen resmi bisa mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka, yang akan berdampak positif bagi generasi berikutnya dalam mengakses layanan-layanan penting di masyarakat.

Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Forkopimda Murung Raya pastikan pengamanan optimal rapat pleno rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

01 December 2024 20:55 Wib

Pj Bupat Murung Raya hadiri peresmian Gereja di Desa Kohong

01 December 2024 20:20 Wib

Murung Raya pastikan APBD 2025 mengutamakan program-program strategis

01 December 2024 20:15 Wib

Pleno KPU nyatakan Heriyus-Rahmanto menang di Pilkada Murung Raya

01 December 2024 15:29 Wib

Pj Bupati ajak Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah bersinergi dengan Pemkab Murung Raya

01 December 2024 11:53 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib