Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia.
"Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ," kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa kampung narkoba muncul karena adanya permasalahan sosial yang dilatarbelakangi oleh ekonomi.
Baca juga: BNN RI-AS kolaborasi siapkan intelijen andal lawan kejahatan narkotika
Permasalahan tersebut, kata dia, dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mencengkeramkan kehidupan warga kampung setempat sehingga bergantung pada bandar untuk bertahan hidup.
Ia menyebut jenis hubungan yang terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang.
"Patron itu bandarnya, klien adalah masyarakat di situ. Apa yang diperintahkan patron ke klien akan diikuti. Kenapa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan," ucapnya.
Baca juga: BNN RI: 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sementara itu, hubungan inti dan cangkang adalah bandar menjadi inti dan masyarakat menjadi cangkang atau yang melindungi.
"Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah agar dapat memisahkan bandar atau patron dengan kliennya atau masyarakat, salah satunya dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba.
Baca juga: BNN RI tak setuju legalisasi ganja untuk Kesehatan atau medis
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan secara sosial, ekonomi, maupun psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.
"Ke depan, dengan Astacita Presiden RI, kami akan mengoptimalkan kembali serta menguatkan kembali pusat-pusat rehabilitasi supaya dapat menjangkau masyarakat dengan maksimal," ucapnya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga berkolaborasi dengan BNN dalam upaya pemberantasan kampung narkoba.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa Bareskrim memiliki target untuk memberantas seluruh kampung-kampung narkoba di berbagai daerah dalam kurun waktu 100 hari mendatang.
Diketahui, salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Baca juga: Kronologi pelarian bandar narkoba Saleh usai jadi DPO di Palangka Raya
Baca juga: Dua tahun DPO, bandar sabu Palangka Raya Saleh ditangkap BNN RI
Baca juga: BNN RI: Remaja seleksi pertemanan cegah penyalahgunaan narkoba
"Kampung-kampung narkoba yang BNN identifikasi itu jumlahnya lebih dari 900 kampung, dan kami sedang concern ke situ," kata Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Komjen Pol. Marthinus menjelaskan bahwa kampung narkoba muncul karena adanya permasalahan sosial yang dilatarbelakangi oleh ekonomi.
Baca juga: BNN RI-AS kolaborasi siapkan intelijen andal lawan kejahatan narkotika
Permasalahan tersebut, kata dia, dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk mencengkeramkan kehidupan warga kampung setempat sehingga bergantung pada bandar untuk bertahan hidup.
Ia menyebut jenis hubungan yang terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba adalah patron-klien serta hubungan inti dan cangkang.
"Patron itu bandarnya, klien adalah masyarakat di situ. Apa yang diperintahkan patron ke klien akan diikuti. Kenapa terjadi? Karena ada hubungan simbiosis mutualisme atau saling memberikan keuntungan," ucapnya.
Baca juga: BNN RI: 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sementara itu, hubungan inti dan cangkang adalah bandar menjadi inti dan masyarakat menjadi cangkang atau yang melindungi.
"Makanya, tidak aneh kalau Polri atau BNN masuk ke kampung situ, dikeroyok," ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah agar dapat memisahkan bandar atau patron dengan kliennya atau masyarakat, salah satunya dengan menangkap bandar yang menguasai suatu kampung narkoba.
Baca juga: BNN RI tak setuju legalisasi ganja untuk Kesehatan atau medis
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan secara sosial, ekonomi, maupun psikologi serta memberikan rehabilitasi kepada para pengguna.
"Ke depan, dengan Astacita Presiden RI, kami akan mengoptimalkan kembali serta menguatkan kembali pusat-pusat rehabilitasi supaya dapat menjangkau masyarakat dengan maksimal," ucapnya.
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga berkolaborasi dengan BNN dalam upaya pemberantasan kampung narkoba.
Baca juga: BNN gagalkan penyeludupan 29,25 kg sabu-sabu di Aceh
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa Bareskrim memiliki target untuk memberantas seluruh kampung-kampung narkoba di berbagai daerah dalam kurun waktu 100 hari mendatang.
Diketahui, salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Baca juga: Kronologi pelarian bandar narkoba Saleh usai jadi DPO di Palangka Raya
Baca juga: Dua tahun DPO, bandar sabu Palangka Raya Saleh ditangkap BNN RI
Baca juga: BNN RI: Remaja seleksi pertemanan cegah penyalahgunaan narkoba