Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak tiga unit mobil di salah satu bengkel di Jalan Danau Sari, Jalan Tjilik Riwut kilometer 7, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hangus terbakar, Sabtu (11/1) malam.

"Kami mendapatkan informasi awal sekitar pukul 19.26 WIB, kemudian kami menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman," kata Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto.

Dia mengungkapkan, setibanya di lokasi kejadian api telah membubung tinggi melahap habis tiga unit mobil. Tiga mobil yakni Toyota Innova, Kijang Grand dan Isuzu Traga itu rencananya hendak diperbaiki di bengkel tersebut.

Warga sekitar sempat memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun akibat kondisi mobil yang berdekatan dan adanya bahan yang mudah terbakar, kobaran api masih merajalela membakar mobil-mobil tersebut.

"Sebelumnya sempat dipadamkan menggunakan APAR, tetapi karena kondisinya api sudah sangat besar, akhirnya tidak mampu dan setibanya kami di lokasi, kurang lebih 30 menit api berhasil dikuasai," ucapnya.

Baca juga: Pemilik narkoba di Rutan Palangka Raya terancam 20 tahun penjara

Sucipto juga mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut pertama diketahui oleh nenek pemilik bengkel, yang pada saat kejadian berada di dalam kios yang berlokasi tepat di depan bengkel.

Melihat adanya kobaran api, nenek tersebut kemudian berlari mendatangi petugas satpam yang ada di dealer Daihatsu yang berada di samping bengkel.

"Kemudian petugas satpam melaporkan ke Damkar dan bersama warga berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan bengkel dan lainnya," ujarnya.

Beruntung, ujar Sucipto, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran tersebut diduga mencapai Rp 100 juta lebih.

Sucipto juga mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab awal mobil tersebut terbakar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

"Belum diketahui pasti, karena saksi-saksi melihat api tersebut telah dalam posisi membumbung tinggi. Jadi kita tunggu proses penyelidikan dari kepolisian saja untuk mengungkap penyebabnya," demikian Sucipto.

Baca juga: Dua oknum pegawai Rutan Palangka Raya terancam dipecat karena narkoba

Baca juga: Fakultas Hukum UMPR mulai terima mahasiswa baru angkatan kedua

Baca juga: Polda Kalteng dukung Kampung Puntun jadi destinasi wisata


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025