Palangka Raya (ANTARA) - Puluhan pengusaha cuci pakaian atau laundry di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan tera ulang timbangan yang digelar pemerintah.
Sekretaris DPKUKMP Palangka Raya Hadriansyah di Palangka Raya, Senin, mengatakan kegiatan ini dilakukan pihaknya melalui UPTD Metrologi Legal, sebagai upaya mewujudkan tertib ukur di wilayah tersebut.
"Pengecekan dan tera ulang timbangan terhadap 30 pengusaha tersebut dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Palangka dan Menteng," jelasnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran, melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Dia menuturkan, selain melakukan tera ulang di lokasi, UPTD Metrologi Legal juga mengimbau para pengusaha tidak lupa membawa timbangan mereka ke kantor UPTD guna dilakukan pemeriksaan berkala.
Baca juga: Palangka Raya aman dari potensi banjir meski cuaca ekstrem
Hal ini penting untuk memastikan timbangan yang digunakan telah sesuai standar dan tidak merugikan pihak mana pun yakni masyarakat atau konsumen.
"Kegiatan seperti ini tentunya sangat bermanfaat, baik bagi pengusaha maupun konsumen. Dengan adanya tera ulang, timbangan yang digunakan dalam transaksi akan terjamin keakuratannya," tegas Hadriansyah.
Tera ulang timbangan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perdagangan yang adil dan transparan.
Diharapkan, seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor laundry, dapat terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini guna memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Tak hanya bagi pengusaha cuci pakaian saja, dia mengatakan pengusaha lainnya yang menggunakan alat ukur dan timbangan juga akan ditera ulang sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta pastikan ketersediaan pupuk aman
Baca juga: Ditinggal beli sayur, rumah di Palangka Raya hangus terbakar
Baca juga: Palangka Raya peringkat enam nasional penyelesaian pengaduan publik