Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) mengadakan workshop bertajuk Pencegahan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pelecehan Seksual pada Anak di Aula Utama Kampus-1 UMPR sebagai upaya meningkatkan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus setempat.
Koordinator Perlindungan dan Etika Mahasiswa UMPR, Dr Saipul SSos MAP di Palangka Raya, Selasa mengatakan, kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sosial maupun akademik sangat penting untuk dilakukan.
“Untuk itu, kegiatan ini merupakan langkah konkret FH UMPR dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Workshop ini diharapkan dapat menjadi ajang edukasi bagi peserta dalam memahami cara-cara pencegahan serta perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum UMPR, Ardi Akbar Tanjung, MH, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak.
Fakultas Hukum, menurutnya, berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan edukatif yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Kami ingin membangun kesadaran hukum di masyarakat, terutama terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan,” tuturnya.
Dengan adanya workshop ini, FH UMPR menegaskan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong langkah-langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Acara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan universitas dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi di UMPR ini, dari awal hingga akhir, menyimak penyampaian materi oleh nara sumber yang kompeten di bidang hukum dan perlindungan anak, dengan materi yang membahas aspek hukum, psikologis, serta sosial dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
Para peserta yang hadir diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menghadapi serta mencegah kasus-kasus kekerasan.
Acara ini secara resmi dibuka Koordinator Perlindungan dan Etika Mahasiswa UMPR, Dr Saipul SSos MAP dan dihadiri, Wakil Rektor 1 UMPR, Dr Chandra Anugrah Putra MIKom, Dekan FH dan sejumlah dosen dari program studi di UMPR.
Adapun sebagai nara sumber Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng IPDA H Shamsudin, SH atau Cak Sam, Satriya Nugraha MHum, dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) XI Banjarmasin dan M Luddy Patra MKn, CLA dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.