Sampit (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan kepada bupati setempat untuk mengevaluasi Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit.

“Salah satu hasil rapat kami kemarin yang memang tidak dituangkan dalam kesimpulan karena berbeda konteks adalah meminta agar dilakukan evaluasi terhadap Wadir Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Rabu.

Ia menjelaskan, usulan itu bermula dari kekecewaan anggota Komisi III DPRD Kotim ketika Wadir Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit meninggalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang  paripurna Gedung DPRD Kotim sebelum kegiatan selesai.

RDP itu digelar dalam rangka menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat terkait kebijakan baru BPJS Kesehatan yang hanya menanggung biaya perawatan pasien dengan kriteria gawat darurat.

Namun, jika ditelaah lebih dalam hal ini berkaitan dengan kualitas pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. 

Meskipun, tema RDP itu bukan tentang pelayanan rumah sakit, tetapi melalui rapat itu banyak aspirasi atau keluhan masyarakat yang disampaikan oleh anggota dewan di Komisi III dan itu penting untuk ditanggapi, khususnya dari instansi terkait.

Sementara, salah satu tolok ukur maju atau tidaknya RSUD dr Murjani Sampit sebagai etalase pelayanan publik adalah dari segi pelayanan dan yang memimpin di bidang tersebut adalah Wadir Pelayanan.

Baca juga: Bulog Kotim kembali buka penjualan beras SPHP

“Kami mengharap sebagai ukuran bahwa dia serius adalah tolong mengikuti rapat sampai selesai dan dengarkan kesimpulannya apa, tapi dia pulang duluan. Makanya, salah satu kesimpulan rapat yang nanti kami sampaikan ke bupati adalah mengevaluasi Wadir Pelayanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan selama ini yang dikeluhkan masyarakat tentang RSUD dr Murjani Sampit adalah dari segi pelayanan, baik yang berkaitan dengan tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas yang disediakan.

Ia pun mengambil contoh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya yang memiliki suatu struktur atau unit sebagai sarana komunikasi antara pasien dengan manajemen rumah sakit dan itu berada di bawah Wadir Pelayanan.

Menurutnya, unit seperti itu memang sangat dibutuhkan untuk menjembatani antara pasien atau masyarakat dengan pihak rumah sakit tanpa harus mengganggu kinerja nakes yang memiliki tugas masing-masing dan harus fokus pada tugasnya.

Hal itu seharusnya bisa menjadi contoh bagi RSUD dr Murjani Sampit dan ini juga telah pihaknya sampaikan dalam suatu kesempatan kepada Wadir Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit.

Akan tetapi, ketika pihaknya menanyakan tentang langkah-langkah yang disiapkan untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam konteks komunikasi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

“Makanya, terkait evaluasi Wadir Pelayanan ini nanti akan menjadi rapat tersendiri di ruang Komisi III dengan konteks untuk meningkatkan pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit. Jadi kami tidak bermaksud menyerang secara personal, tetapi lebih kepada tupoksi jabatannya,” demikian Dadang.

Baca juga: WNA asal Palestina di Kotim terancam dideportasi

Baca juga: Pemkab Kotim-BIN perkuat sinergi menjaga keamanan

Baca juga: Penyerapan gabah perdana di Kotim capai 14,3 ton


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025