Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Rizky Aditya Putra menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Nanga Bulik.

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

“Sebagaimana telah disampaikan dalam rapat sebelumnya, seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Lamandau telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan dalam tahun sidang 2024/2025,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan tanggapan yang diberikan merupakan wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sinergi dengan DPRD demi kemajuan Kabupaten Lamandau.

“Tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sinergi dan keselarasan pandangan demi kemajuan Kabupaten Lamandau yang kita cintai," katanya.

Apabila terdapat hal-hal yang bersifat substantif dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, kiranya dapat dibahas secara bersama dalam forum pembahasan berikutnya.

Hingga pada akhirnya diharapkan tujuh rancangan peraturan daerah ini dapat disepakati dan disahkan menjadi bagian dari produk hukum daerah yang bermartabat serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati Lamandau juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lamandau, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.


Pewarta : Yansyah/Arif Hidayat
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025