Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat mengupayakan agar cagar budaya kabupaten bisa naik status menjadi cagar budaya provinsi bahkan nasional.

“Saat ini bupati sudah menetapkan sejumlah cagar budaya, di antaranya Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir, kedua cagar budaya itu saat ini sedang kami usulkan agar bisa menjadi cagar budaya provinsi dan selanjutnya cagar budaya nasional,” kata Kepala Disbudpar Kotim Bima Ekawardhana di Sampit, Senin.

Bima menjelaskan, naiknya status cagar budaya memiliki banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Salah satu manfaat utama adalah peningkatan perlindungan hukum dan akses terhadap anggaran untuk pelestarian dan pemugaran. 

Dengan dukungan anggaran yang memadai maka pelestarian maupun pemugaran cagar budaya itu bisa lebih optimal. Selain itu, cagar budaya yang naik status menjadi lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat, yang dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal.

“Keuntungannya sudah pasti cagar budaya itu akan mendapat lebih banyak perhatian dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, salah satunya dalam bentuk anggaran pemeliharaan atau pengelolaan, sehingga pengelolaannya bisa lebih intensif,” ujarnya.

Sementara saat ini, menurutnya tingkat kunjungan wisatawan terhadap dua cagar budaya tersebut masih rendah. Terutama Rumah Tua Kai Jungkir yang bagi masyarakat lokal terkesan biasa-biasa saja, sekadar rumah zaman dulu.

Baca juga: Triwulan pertama 2025 Polres Kotim tangani 70 persen perkara

Namun, ia yakin kesan itu akan berubah jika cagar budaya lokal tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, apalagi dengan pengelolaan secara khusus dan eksklusif bisa menarik minat wisatawan dari daerah lainnya bahkan mancanegara.

Bima melanjutkan, pemeliharaan suatu cagar budaya tidak bisa sembarangan. Bahkan, ketika melakukan renovasi harus sesuai dengan kondisi awal, tidak boleh diubah karena bisa mengubah nilai sejarah dari cagar budaya tersebut.

Selama ini, dalam pemeliharaan cagar budaya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Tengah. Namun, karena keterbatasan anggaran pemeliharaan belum bisa optimal, maka dari itu naiknya status ini sangat diharapkan.

“Kondisi saat ini perlu direnovasi karena bangunannya sudah tua dan lapuk, sebagian ada yang sudah roboh. Untuk Betang Tumbang Gagu perlu renovasi sekitar 20 persen, sedangkan Rumah Tua Kai Jungkir sekitar 40 persen,” sebutnya.

Bima menambahkan, sejumlah persiapan telah dilakukan untuk pengusulan status cagar budaya ke tingkat provinsi, di antaranya sinopsis terkait kedua cagar budaya tersebut. Saat ini sudah berada pada tahapan penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi.

“Jadi masih dalam proses penilaian di provinsi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama itu bisa ditetapkan sebagai cagar budaya provinsi dan nantinya kami usulkan untuk menjadi cagar budaya tingkat nasional,” demikian Bima.

Baca juga: Pemkab Kotim gelontorkan Rp950 juta untuk peremajaan lampu lalu lintas

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi Wonderful Model Indonesia ajang unjuk potensi

Baca juga: Seorang calon haji asal Kotim wafat jelang keberangkatan


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025