Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun, mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan atau keputusan.
"Apapun dalilnya pemerintah harus berpihak pada masyarakat, termasuk rencana pengembangan Bandara Haji Asan Sampit juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat," kata Rimbun di Sampit, Senin.
Dia pun mengaku pihaknya sedang menyoroti rencana penutupan jalan di ujung landasan pacu (runway) Bandara Haji Asan Sampit, yang belakangan menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya warga Kampung Bengkirai Kecamatan Baamang, yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut.
Ia menjelaskan, pada dasarnya DPRD mendukung upaya Pemkab Kotim untuk mengembangkan bandara satu-satunya di Bumi Habaring Hurung tersebut, agar konektivitas antar wilayah semakin lancar dan itu akan berdampak pula pada banyak sektor. Namun, menurut dia, dalam setiap kebijakan pemda harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan jangan sampai ada yang merasa dirugikan.
"Hal ini akan segera kami koordinasikan dengan pemerintah daerah dan pihak bandara apakah rencana itu sesuai dengan protap atau aturan kebandaraan, apakah memang harus ditutup atau bisa dibuat alternatif lain," ujarnya.
Rimbun menambahkan, pihaknya akan duduk bersama dengan pemerintah daerah dan manajemen Bandara Haji Asan Sampit guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang bergulir di masyarakat.
Termasuk mencari tau kejelasan terkait kepemilikan tanah di ujung runway bandara yang saat ini digunakan sebagai jalan oleh warga. Sebab, ada dua versi berbeda terkait informasi kepemilikan tanah tersebut.
Dari pemerintah daerah menyebut tanah itu merupakan kewenangan pihak bandara, sedangkan dari masyarakat ada yang mengklaim bahwa tanah itu telah lama dihibahkan untuk digunakan sebagai jalan bahkan sebelum bandara dibangun.
"Jadi nanti kami telusuri terkait status atau legalitas tanah itu seperti apa, sekaligus untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat. Semoga dalam waktu dekat bisa segera diselesaikan," demikian Rimbun.
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan pembentukan 185 Koperasi Merah Putih selesai Juni
Senada disampaikan oleh anggota DPRD Dapil II Kotim Dadang Siswanto yang mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mempercepat akselerasi pembangunan segala bidang melalui pengembangan bandara sebagai salah satu pintu masuk Kotim.
Namun, menurutnya hal perlu diperhatikan bahwa percepatan pembangunan yang tidak merata dapat menyebabkan kesenjangan dan ketimpangan sosial sehingga akan ada suatu wilayah yang masyarakatnya semakin atau merasa tertinggal.
"Untuk mengatasi masalah ini perlu pemerataan pembangunan terutama pemukiman Bengkirai berbatasan langsung dengan lingkungan bandara melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan,kesehatan,air bersih dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Wabup Kotim harap Dekopinda mampu perjuangkan aspirasi anggota koperasi
Ia yakin dengan pemerataan pembangunan itu respons masyarakat terhadap kebijakan atau program pemerintah akan lebih positif, karena kesejahteraan mereka pun terpenuhi.
Terlebih, dalam konteks perencanaan pembangunan partisipasi masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat melalui dialog dan semacamnya sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar.
"Pada intinya, jangan sampai mengedepankan percepatan pembangunan tapi ada suatu wilayah yang merasa ditinggalkan," demikian Dadang.
Baca juga: Harga anjlok, realisasi pajak sarang walet di Kotim turun drastis
Baca juga: Kesbangpol Kotim tingkatkan pengawasan ormas cegah premanisme
Baca juga: Dinsos Kotim bantu pulangkan dua pekerja telantar