Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evandi menilai zona III di wilayah setempat, memerlukan setidaknya tiga set alat berat yang selalu siap digunakan untuk penanganan darurat jalan rusak di sana.
"Adapun zona III yang dimaksud tersebut meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu," kata Evandi di Kuala Kurun, Selasa.
Anggota DPRD Gumas itu menyebut, saat ini pemerintah kabupaten memiliki satu set alat berat, yang digunakan untuk penanganan darurat di daerah ini. Untuk itu, sangat baik jika ada tiga set alat berat khusus untuk zona III.
Alumni Universitas Palangka Raya itu mengatakan, di zona III Gumas belum semua ruas jalan mulus beraspal, sehingga memerlukan perhatian dan perlakukan khusus. Salah satunya adalah dengan menambah tiga set alat berat yang selalu siap digunakan khusus di zona tersebut.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, nantinya riga set alat berat tadi bisa ditempatkan untuk selalu siaga di jalur Daerah Aliran Sungai (DAS) Hamputung, DAS Miri, dan Das Kahayan.
"Jadi jika ada jalan rusak bersamaan, semua bisa segera ditangani tanpa harus menunggu. Dengan demikian arus transportasi tidak terhambat," kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara itu.
Senada, Legislator Gumas Singong juga menilai zona III di daerah setempat memerlukan beberapa set alat berat yang khusus siap siaga, guna memastikan arus transportasi tidak terkendala.
Ia mencontohkan, jalan di lingkungan perusahaan besar swasta (PBS) relatif lancar walau belum beraspal, karena alat berat milik PBS selalu siap dan siaga melakukan penanganan jika ada jalan lingkungan PBS yang rusak.
Baca juga: Legislator dorong pemekaran kecamatan di Gunung Mas
Politisi Partai Perindo ini juga berpendapat penambahan sejumlah set alat berat khusus untuk zona III Gumas sangat diperlukan, demi kelancaran arus transportasi.
Untuk diketahui, Pemkab Gumas memiliki satu set alat berat yang terdiri dari ekskavator, vibro compactor dan grader, yang bisa digunakan untuk melakukan penanganan secara sementara terhadap ruas jalan di zona I, zona II, dan zona III yang rusak agar bisa segera fungsional.
Zona I yang dimaksud meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Sedangkan zona II meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong memandang perlu penambahan alat berat lagi, supaya penanganan ruas jalan rusak secara sementara bisa lebih cepat, efisien, dan merata.
Jika memungkinkan, maka penambahan alat berat akan dilakukan dengan mekanisme perubahan APBD 2025. Namun jika tidak memungkinkan makan akan menggunakan APBD murni 2026.
Baca juga: Pemkab Gumas targetkan pemeliharaan jalan Kuayan-Malahoi segera rampung
Baca juga: Gunung Mas tetapkan status waspada bencana karhutla
Baca juga: Koperasi Merah Putih terbentuk di seluruh desa/kelurahan se-Gumas