Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Richard mengatakan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa/kelurahan se-kabupaten setempat.
“Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 127 desa/kelurahan di Gumas. Bahkan semua sudah berbadan hukum,” ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Senin.
Koperasi Merah Putih merupakan salah satu dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal serta memperkuat desa/kelurahan, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Gumas, tuturnya, mendukung penuh dan berupaya secara maksimal untuk menjalankan setiap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Gumas Hulnan Turung mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan setempat berjalan dengan baik berkat dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Pemkab Gumas gelontorkan Rp41 miliar tangani jalan Tewah-Miri
Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Gumas membentuk tim percepatan yang terdiri berbagai perangkat daerah antara lain Distransnakerkop dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa/kelurahan.
“Ke depan kami akan mengikuti setiap arahan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait operasional dari Koperasi Merah Putih,” kata Hulnan Turung.
Bersama-sama puluhan ribu koperasi dari daerah lainnya, ke-127 koperasi desa/kelurahan di Gumas juga telah diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden sendiri meluncurkan kelembagaan 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Baca juga: Legislator apresiasi aksi sosial Karang Taruna Gunung Mas
Presiden mengatakan peluncuran 80 ribu koperasi desa dan kelurahan ini sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan untuk masyarakat.
Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.
Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan dalam jaringan (daring), mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.
Program ini ditujukan untuk membangun ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan pemerataan serta membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, bersama dengan para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala desa.
Baca juga: DPU Gumas siapkan aplikasi 'Lintas Koneksi' permudah pengaduan jalan rusak
Baca juga: Puluhan korban kebakaran dan longsor di Gunung Mas diberi bantuan
Baca juga: Pemkab Gunung Mas sempurnakan Program Tambun Bungai