Palangka Raya (ANTARA) - Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan (KKN-K) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), Kalimantan Tengah, Dian Purnamasari melakukan penelitian tradisi pernikahan di Desa Tempo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
"Tradisi unik di Desa Tompo Bulu adalah terkait akad nikah hanya di lakukan pada hari Jumat dan wajib menanam 15 pohon," kata Dian saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, tradisi unik dan sarat makna dalam pelaksanaan pernikahan tersebut merupakan warisan adat yang dijaga turun-temurun oleh masyarakat setempat.
"Berbeda dari kebiasaan masyarakat di daerah lain, warga Tompo Bulu hanya mengizinkan prosesi akad nikah dilangsungkan setiap hari Jumat, serta mewajibkan setiap pasangan pengantin untuk menanam minimal 15 pohon sebagai bagian dari rangkaian pernikahan," kata Dian.
Ia menjelaskan bahwa menurut para sesepuh desa, hari Jumat dipilih karena diyakini sebagai hari yang penuh berkah, sehingga diyakini dapat membawa keberuntungan dan kelanggengan bagi rumah tangga yang dibangun.
“Dari hasil observasi dan wawancara saya, masyarakat Tompo Bulu percaya bahwa akad nikah di hari Jumat mengandung nilai spiritual yang mendalam. Mereka meyakini bahwa keberkahan hari itu akan menyertai kehidupan pasangan suami istri ke depannya,” jelas Dian.
Selain penetapan hari khusus, kewajiban menanam 15 pohon juga menjadi bagian penting dalam adat pernikahan. Tradisi ini bukan hanya sekadar simbolik, melainkan bentuk konkret kepedulian lingkungan yang telah mendarah daging dalam masyarakat Tompo Bulu.
“Setiap pohon yang ditanam adalah simbol harapan, kehidupan, dan tanggung jawab sosial terhadap alam. Ini adalah praktik kearifan lokal yang sangat menginspirasi,” ujar Dian, mengutip pernyataan Sekretaris Desa Tompo Bulu, Mursalim SPd.
Baca juga: Mahasiswa KKN Kebangsaan UMPR kenalkan Air Terjun Sapanna di Pegunungan Maros
Penanaman pohon biasanya dilakukan secara gotong-royong oleh keluarga mempelai bersama warga sekitar di lahan-lahan milik desa maupun area sekitar rumah pasangan pengantin.
Kegiatan ini tidak hanya mempererat ikatan sosial antarwarga, tetapi juga berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan desa. Kini, pepohonan rindang hasil tradisi tersebut menghiasi berbagai sudut Tompo Bulu dan menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi desa ini.
Tradisi pernikahan di Desa Tompo Bulu bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan juga sarana pelestarian nilai-nilai adat dan lingkungan. Budaya yang masih bertahan hingga kini menjadi teladan bagi banyak pihak tentang bagaimana adat dan kelestarian alam dapat berjalan beriringan.
Kehadiran mahasiswa KKN seperti Dian turut berkontribusi dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur ini kepada masyarakat luas.
Baca juga: Mahasiswa UMPR KKN Kebangsaan sosialisasi di Sulawesi Selatan
Baca juga: Mahasiswa FBIT UMPR raih medali perak pada Essay Competition Internasional GIS 2025
Baca juga: Dosen FBIT UMPR lahirkan prestasi mahasiswa di panggung dunia