Pulang Pisau (ANTARA) - Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kalimantan Tengah akan memeriksa kejiwaan pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek Poniyem (67) warga Jalan Meranti X RT.014 RW.04 Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu, yang mana dilakukan cucunya sendiri berinisial SR (21) beberapa waktu lalu.

"Kejiwaan pelaku akan kita periksa di rumah sakit jiwa (RSJ) guna memastikan kondisi mentalnya. Ini bagian dari proses hukum untuk menentukan apakah ada gangguan jiwa yang memengaruhi perbuatannya," kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso di Pulang Pisau, Minggu.

Sugiharso mengatakan, pemeriksaan ini diharapkan memberikan gambaran lengkap tentang apa yang mendorong seorang cucu muda melakukan kekejaman terhadap neneknya sendiri. 

Baca juga: Seorang nenek di Pulang Pisau diduga dibunuh cucunya gara-gara tanah

SR kini ditahan di Polres Pulang Pisau dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Kamis (6/4) jenazah Poniyem ditemukan bersimbah darah, yang mana diduga dibunuh oleh cucunya sendiri di Jalan Meranti X RT.014 RW.04 Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu.

Kejadian tersebut bukan saja hanya gegara tanah, tetapi juga dipicu rasa sakit hati dengan neneknya, karena keinginan pelaku untuk meminta dibelikan kalung tidak dipenuhi.

Tidak jelas apa yang ada dibenak pelaku, sekitar pukul 12.30 WIB masuk rumah dan pelaku manghampiri sang nenek yang menjadi korban. 

Baca juga: Residivis asal Pulpis dilaporkan cabuli seorang perempuan di Kapuas

Pelaku langsung mengikat kedua tangan neneknya dengan posisi tangan di belakang serta mengikat mulut dan mata korban dengan selembar kain. 

Pelaku SR dengan tega memukul korban dengan menggunakan palu besi dan mengenai bagian atas kepala dan dibagian kanan atas telinga kepala korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi miring di lantai.

Setelah korban terjatuh, kemudian pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan palu di bagian wajah korban. Selanjutnya SR mengambil cangkul dan memukulkannya kembali ke korban dan mengenai bagian dahi korban, setelah itu pelaku SR langsung belari keluar rumah.

Baca juga: Sopir dan kernet truk tewas usai ditabrak di Pulang Pisau

Selanjutnya, pelaku SR ditangkap oleh polisi gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu dan diamankan serta dibawa ke ke Polres Pulang Pisau untuk di proses hukum lebih lanjut. 

Polisi mengamankan barang bukti satu buah cangkul, palu besi, tali tambang berwarna biru yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.  

Baca juga: Pengedar sabu asal Pulang Pisau diringkus Polres Kapuas

Baca juga: Polisi ringkus seorang pengedar sabu asal Pulang Pisau


Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025