Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Herman Wibowo menyatakan pihaknya kembali menindaklanjuti kajian terkait penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih di tujuh desa.
Kegiatan ini diarahkan kepada tujuh desa yang dipilih bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di kabupaten ini, kata Herman Wibowo di Pulang Pisau, Jumat.
"Dengan begitu, mampu mensinergikan lembaga ekonomi seperti BUMDes, Kopdes, maupun UMKM dalam memperkuat ekonomi masyarakat," tambahnya.
Adapun tujuh desa yang menjadi kajian penguatan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih yakni, Desa Tuwung, Manen Paduran, Jabiren, Pilang, Sidodadi, Maliku Baru, serta Desa Pangkoh Hilir.
Herman pun berharap melalui pendampingan intensif, desa-desa ini dapat merumuskan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan terarah sesuai potensi wilayah masing-masing.
"Dari 95 desa, baru tujuh yang berjalan. Jadi, diharapkan kajian ini bisa menjadi pola untuk 88 desa lain agar mampu menyusun sistem ekonomi berbasis masyarakat desa," ujarnya.
Menurut dirinya, keberadaan lembaga ekonomi desa sangat penting untuk menopang pembangunan masyarakat. Dikatakannya sinergi antara Kopdes, BUMDes, serta UMKM diharapkan mampu membangun kekuatan ekonomi kolektif.
"Jadi kedepanya tidak berjalan sendiri-sendiri dan tanpa arah yang jelas," tandas Herman.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Universitas Palangka Raya (UPR) Roby Sambung menyebut, kajian ini menjadi upaya menyatukan ekosistem bisnis desa sehingga setiap lembaga ekonomi desa dapat bekerja sama tanpa saling bersaing, melainkan saling menguatkan sesuai kapasitasnya.
"Ketika program pemerintah melahirkan Koperasi Merah Putih di desa, maka harus ada sinkronisasi, itulah yang disebut ekosistem bisnis, agar usaha di desa tidak saling menyikut, melainkan bersinergi," tutur Roby.
Dia menegaskan, sinergi dipastikan memberikan manfaat nyata. Misalnya ketika BUMDes bergerak di sektor ketahanan pangan, distribusi pupuk bisa ditangani Kopdes. Pola ini, paparnya, setiap lembaga punya peran masing-masing dalam mendukung usaha desa secara terpadu.
"Nantinya, BUMDes dan Kopdes didampingi dalam penyusunan perencanaan bisnis agar lebih terarah dan memiliki dokumen usaha yang jelas," paparnya.
Ia menjelaskan, pendampingan mencakup identifikasi potensi usaha dari masing-masing BUMDes maupun Kopdes. Dirinya menyampaikan dari dokumen perencanaan yang disusun, lembaga desa nantinya dapat menggunakannya untuk akses permodalan ke Bank-Bank himpunan milik negara (Himbara).
"Inilah pentingnya dokumen perencanaan yang kuat untuk mendukung usaha mereka," ujarnya.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau tekankan pentingnya inovasi setiap OPD
Roby mengatakan tujuh desa dipilih berdasarkan sejumlah kriteria, salah satunya karena BUMDes sudah berkembang hingga kategori pemula. Khusus Desa Manen Paduran, BUMDes baru berdiri, tetapi memiliki potensi cukup besar dan perlu pendampingan sejak awal.
"Jadi, pengelolaan usaha dapat berlanjut secara profesional," kata Roby.
Roby menerangkan perbedaan regulasi antara BUMDes dan Kopdes. BUMDes dimiliki desa karena ada penyertaan modal dari desa, sedangkan Kopdes dimiliki anggota, perbedaan ini juga terlihat dari sistem pembagian keuntungan keduanya.
"BUMDes harus membagikan keuntungan kepada desa sesuai modal yang disertakan, sedangkan Kopdes keuntungannya kembali kepada anggota, jadi sistem ini membuat keduanya tidak saling tumpang tindih," jelasnya.
Potensi tiap desa berbeda sesuai kondisi geografis, papar Roby, misalnya seperti Desa Sidodadi memiliki potensi air bersih yang dapat dikembangkan menjadi usaha air minum isi ulang, sementara Desa Pilang memiliki potensi ekowisata dari konservasi orangutan.
Baca juga: Dinas Kesehatan Pulang Pisau ingatkan masyarakat waspadai DBD
"Desa Pilang sebenarnya sudah berjalan dengan usaha penyediaan pakan konservasi orangutan, jika dikembangkan bisa menjadi ekowisata dan wisata pendidikan," kata Roby.
Roby menambahkan, banyak desa sering meniru usaha desa lain tanpa mempertimbangkan potensi unik wilayahnya. Hal ini justru menghambat keberlanjutan, karena itu pemetaan potensi sangat penting agar desa tidak sekadar ikut-ikutan dalam mengembangkan usaha.
"Kita pernah temui beberapa desa membuka usaha serupa hanya karena desa tetangga melakukan hal sama, padahal tidak potensial," ungkapnya.
Adapun rekomendasi dari kegiatan ini mencakup dokumen perencanaan bisnis lengkap, metode pemetaan bentang untuk menemukan potensi usaha, penyusunan SOP keuangan, hingga pengembangan kapasitas pengelola BUMDes dan Kopdes agar lebih berdaya saing.
Baca juga: Arah pembangunan Pulang Pisau disesuaikan pengembangan potensi daerah
Baca juga: SPPG Dapur Bereng pastikan distribusi MBG sesuai prosedur
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau fokuskan pemberian makan anak terdampak stunting