Palangka Raya (ANTARA) - Pj Sekda Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Arbert Tombak mengatakan, pemerintah setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan transparansi informasi publik.

"Ada beberapa langkah-langkah yang telah diambil Pemkot Palangka Raya dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi publik," kata Arbert di Palangka Raya, Selasa.

Salah satunya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya yang selama ini bertugas untuk memberikan ruang kepada masyarakat luas untuk mendapatkan akses informasi publik yang cepat dan transparan.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota terus berupaya untuk memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

“Kami telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan pelayanan publik, khususnya terkait informasi dan dokumentasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Arbert.

Baca juga: FISIPOL UMPR-Kejati Kalteng kolaborasi edukasi layanan hukum

Dijelaskannya Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melalui Wakil Ketua, Linggarjati memberikan apresiasi atas usaha Pemkot Palangka Raya dalam mengedepankan keterbukaan informasi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Dia berharap melalui inovasi dan akses informasi publik yang selama ini berjalan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Pernyataan itu diungkapkan dia saat memaparkan berbagai pencapaian terkait layanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam kegiatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring di Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Komisi Informasi Provinsi Kalteng terkait visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, badan publik vertikal serta 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Baca juga: BPBD Palangka Raya ingatkan warga bantaran sungai waspadai banjir

Baca juga: DPRD Kalteng dan Kodam XXII Tambun Bungai perkuat sinergi majukan daerah

Baca juga: DPRD Palangka Raya ajak warga bersihkan drainase antisipasi banjir


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025