Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meluncurkan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai upaya mengurangi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Gerakan ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya," jelas Asisten Administrasi Pembangunan, Perekonomian, dan SDA Setda Lamandau Meigo Basel di Nanga Bulik.
Meigo Basel saat mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra juga telah menyelenggarakan ekspose hasil verifikasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten setempat, sebagai bagian dari Penilaian Program Adipura tahun 2025.
Baca juga: Pemandu wisata Lamandau tingkatkan kemampuan 'public speaking'
Menurutnya penilaian Adipura bukan hanya mengenai kompetisi antar daerah, tetapi juga cerminan sejauh mana budaya bersih sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dia menyebutkan Adipura bukan hanya menilai tampilan fisik kota, tetapi juga komitmen dan sistem kerja seluruh elemen daerah dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan.
"Maka kolaborasi antara perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat sangat penting dalam memperkuat pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir di tempat pembuangan akhir," ujarnya.
Pemkab Lamandau berharap hasil verifikasi dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama untuk Lamandau yang semakin baik.
"Bupati menargetkan agar Lamandau tidak hanya bersih saat dinilai dalam program Adipura, tetapi bersih karena sudah menjadi budaya dan kebiasaan masyarakatnya," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Lamandau optimalkan pendampingan IKM
Baca juga: Pemkab Lamandau dukung pembangunan Gereja Batu Karang
Baca juga: Feter Farrel Talajan wakili Lamandau lolos sebagai Praja Pratama IPDN 2025