Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mendorong pemerintah kota melakukan pendidikan moral sejak usia dini untuk memperkuat perilaku antikorupsi.

“Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga soal karakter. Karena itu, pendidikan karakter harus mendapat porsi besar di lingkungan keluarga dan sekolah,” katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penindakan, tetapi harus dimulai dari penguatan pendidikan moral dan karakter sejak usia dini.

Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pemahaman tentang nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan modern.

Ia mengatakan, pembentukan karakter antikorupsi tidak bisa dilakukan secara instan, namun proses tersebut membutuhkan keteladanan dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat yang menjadi panutan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau sejak kecil anak terbiasa melihat contoh perilaku jujur dan disiplin, maka ketika dewasa dia akan membawa nilai itu ke dunia kerja maupun kehidupan sosial,” ucapnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Digitalisasi layanan pajak kunci tingkatkan kepatuhan warga

Subandi menilai, kebiasaan kecil seperti tidak mencontek, tidak mengambil barang milik teman, atau mengembalikan uang yang bukan haknya merupakan bentuk pendidikan moral yang sederhana namun sangat efektif untuk menumbuhkan sikap antikorupsi.

Selain di lingkungan keluarga, ia juga mendorong lembaga pendidikan agar lebih kreatif dalam menanamkan nilai integritas. Pendidikan antikorupsi, katanya, tidak harus selalu dalam bentuk teori, tapi bisa dikemas lewat kegiatan praktik, seperti simulasi, permainan, atau kegiatan sosial.

“Anak-anak lebih mudah memahami nilai kejujuran jika mereka merasakannya langsung dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya, dengan melibatkan mereka dalam kegiatan gotong royong atau proyek sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Subandi menekankan, DPRD Kota Palangka Raya siap mendorong program-program edukasi berbasis karakter agar bisa dijalankan secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk lembaga agama, organisasi masyarakat, dan komunitas pemuda, untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak praktik korupsi di semua level kehidupan.

“Kalau semua pihak punya kesadaran yang sama, maka budaya antikorupsi akan tumbuh menjadi kebiasaan sosial yang kuat. Ini lebih efektif dibanding hanya mengandalkan hukum sebagai alat penjerat,” demikian Subandi.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong kolaborasi warga dan pemerintah tekanDBD

Baca juga: Legislator Palangka Raya sebut budaya mampu perkuat karakter generasi muda

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya benahi pasar eks Terminal Tjilik Riwut


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025