Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya.

Dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid hadir sekaligus menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah kabupaten, selaras dengan hasil pemaparan narasumber dalam forum tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, Rakordalev memiliki makna strategis sebagai sarana evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan daerah hingga triwulan III tahun 2025.

"Juga sebagai sarana penilaian sejauh mana hasilnya telah sesuai dengan target yang ditetapkan," ujarnya.

Baca juga: Menuju Adipura, Pemkab Lamandau bahas tindaklanjut hasil penilaian

Dia mengatakan seluruh jajaran pemerintah daerah diharap tetap fokus melaksanakan program-program prioritas nasional maupun daerah, terutama yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Ia juga menyinggung salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kartu Huma Betang Sejahtera, yang akan mulai dijalankan secara efektif pada tahun 2026.

“Melalui pertemuan ini diharap dapat diidentifikasi capaian dan kendala yang dihadapi, serta dirumuskan solusi agar target pembangunan dapat tercapai lebih efektif dan efisien,” terang wagub.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan Rakordalev bertujuan untuk memperoleh data capaian kinerja program pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Tengah, serta capaian kinerja kabupaten dan kota se-Kalteng hingga triwulan III tahun 2025.

Baca juga: Bersiap menyongsong Lamandau Festival 2025

Baca juga: Bupati Lamandau: Perkuat peran pemuda dan tenaga pendidik dalam majukan daerah

Baca juga: Pemkab Lamandau-UGM bersinergi lakukan kajian dan riset


Pewarta : Yansyah/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025