Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Bennie Brian Tonni Embang, menilai kehadiran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Bukit Tunggal telah membuka akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi warga kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

“Tidak semua orang mampu membayar jasa hukum. Maka Posbakum ini menjadi jawaban agar masyarakat kecil tetap punya ruang untuk menyelesaikan persoalan mereka secara adil dan bermartabat,” katanya di Palangka Raya, Senin.

Menurut Bennie, keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, sebab layanan hukum yang mudah diakses seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari proses penegakan keadilan.

Ia juga menilai, pendekatan yang dilakukan Posbakum Bukit Tunggal melalui mediasi dan musyawarah adalah langkah bijak dalam menciptakan penyelesaian damai tanpa menimbulkan beban biaya atau konflik berkepanjangan.

"Cara ini juga sejalan dengan nilai-nilai lokal masyarakat Kota Palangka Raya yang menjunjung tinggi mufakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan," ucapnya.

Bennie mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan lembaga hukum yang berhasil menjadikan Bukit Tunggal sebagai percontohan nasional.

Untuk itu ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Posbakum, sebab pelaporan rutin ke Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Posbakum Bukit Tunggal merupakan langkah maju dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di tingkat akar rumput.

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan program Adiwiyata di sekolah

Selain itu, ia menilai keberhasilan Bukit Tunggal masuk nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa berbasis masyarakat bukan hanya ideal, tapi terbukti efektif dan diakui secara nasional.

“Penghargaan itu menandakan bahwa penyelesaian hukum tidak harus selalu kaku dan formal. Dengan pendekatan kemanusiaan, masalah bisa selesai tanpa memecah hubungan sosial,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat peran Posbakum agar dapat menjangkau lebih banyak warga, terutama di wilayah padat penduduk dan rawan sengketa sosial.

Bennie juga mengajak warga untuk aktif memanfaatkan Posbakum sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian masalah hukum sehari-hari.

Ia menegaskan, DPRD siap mendorong dukungan anggaran dan kebijakan agar program ini berjalan berkelanjutan.

“Bukit Tunggal sudah menjadi teladan bahwa keadilan tidak harus mahal dan jauh. Dengan kolaborasi dan kesadaran hukum masyarakat, kita bisa wujudkan Palangka Raya sebagai kota yang adil, damai, dan berkeadilan sosial,” demikian Bennie.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya dorong pelaku UMKM kuliner perkuat inovasi dan daya saing

Baca juga: Disdik Palangka Raya dorong pemerataan mutu pendidikan melalui kolaborasi lintas profesi

Baca juga: Mahasiswa FAI UMPR jadi delegasi Sekolah Wawasan Kebangsaan


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025