Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkonsultasi terkait pembentukan alat kelengkapan dewan, terutama dalam hal aturan terbaru Badan Anggaran, Jumat (21/11).
“Kami dari DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Ditjen Otonomi Daerah Pemerintahan Dalam Negeri dengan tujuan untuk konsultasi tentang alat kelengkapan dewan dan juga masalah menyangkut badan anggaran,” kata Anggota DPRD Murung Raya, Rejikinoor saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Rejikinoor yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Murung Raya ini menyampaikan pihaknya dalam konsultasi itu langsung diterima oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Deddy Winarwan.
Dari hasil konsultasi, pihaknya dibekali pemahaman bagaimana menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang tata tertib DPRD yang menjadi pedoman bagi DPRD dalam menyusun tata tertibnya, yang mencakup fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Selain itu juga kami dibekali tentang pelaksanaan pemerintahan dengan baik dari sisi DPRD itu sendiri,” tambah Rejikinoor yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PPP.
Baca juga: Pemkab Murung Raya raih penghargaan sukses turunkan angka kemiskinan
Terkait konsultasi alat kelengkapan dewan, Rejikinoor menyampaikan memang semuanya itu diserahkan kepada lembaga itu sendiri. Apapun proses kelembagaan itu, sepenuhnya merupakan sebuah keputusan DPRD dalam mengambil sebuah kebijakan.
Tujuan dilaksanakannya konsultasi itu juga menurut Rejikinoor bagaimana alat kelengkapan dewan ini bisa membantu DPRD untuk melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana yang diatur dalam fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan fungsi legislasi.
Sementara itu dalam kegiatan konsultasi ke Jakarta itu sendiri turut diikuti oleh beberapa anggota DPRD, yaitu Johansyah dari Fraksi PPP, Imanudin dari Fraksi PKS serta didampingi pejabat dari Sekretariat DPRD Murung Raya.
Baca juga: Bupati Murung Raya ingin perkuat kapasitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan
Baca juga: Pemkab Murung Raya dorong semua desa terapkan digitalisasi arsip
Baca juga: Pemkab Murung Raya terus perkuat kapasitas dan kualitas SDM kader posyandu