Muara Teweh (ANTARA) - Anggota DPRD Barito Utara Suparjan Efendi mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai tepat dan visioner dalam menyiapkan kerangka pembangunan kependudukan jangka menengah melalui penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030.
“PJPK ini sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah. Dengan adanya dokumen yang terukur dan berbasis data kependudukan, arah pembangunan Barito Utara akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang sedang kita hadapi," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, DPRD siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap strategi dan rencana yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kami di DPRD tentu akan mengawal agar hasil penyusunan peta jalan ini benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, namun harus menjadi acuan nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” kata dia.
Politisi PDIP Barito Utara ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan penerapan PJPK. Menurutnya, persoalan kependudukan tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat.
“Pembangunan kependudukan itu kompleks. Menyangkut pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan keluarga, hingga kesejahteraan ekonomi. Karena itu perlu integrasi lintas sektor agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya penyusunan PJPK 2025–2030, Barito Utara mampu menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan jangka panjang.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Barito Utara Silas Patiung menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah terkhusus dokumen peta jalan pembangunan kependudukan Barito Utara ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan.
"Rencana aksi ini sebagai operasionalisasi grand desain pembangunan kependudukan (GDPK) untuk periode waktu 5 tahunan yang dapat diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah," ujar Silas.
Penyusunan dokumen PJPK ini dilakukan tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing,Yena Wineini Migang, MPH, serta Yuli Remondo yang hadir sebagai penyusun PJPK Barito Utara.